SPN Sulawesi Selatan ikut serta aksi solidaritas dalam memperjuangan hak-hak pekerja yang terPHK

(SPN News) Makasar, Pemutusan Hubungan Kerja sering dilakukan oleh beberapa perusahaan dengan berbagai alasan, seperti kurang kompetenya pekerja, penurunan hasil, maupun bangkrut. Tetapi tidak seperti yang di alami oleh 5 pekerja PT Pyramid Megah Sakti Makasar. Lima pekerja itu ialah Irmawati, Shinta Sari Dewi, Dina Mariana, Listriana Rambulangi, dan Ayu Suarni. Mereka mengaku tidak menerima surat peringatan satu pun sebelum diPHK.

Setelah kejadian tersebut gabungan serikat pekerja dan mahasiswa berjumlah kurang lebih 100 orang gabungan pekerja dan mahasiswa melakukan aksi. Mereka mendatangi kantor PT Pyramid Megah Sakti dan melakukan aksi unjuk rasa (24/09/2018). Aksi unjuk rasa ini dihadiri oleh berbagai elemen seperti SPN SULSEL, FSB KAMIPARHO, GSBN, KAMRI, GEMAR, dan KSBSI MAKASSAR. Dalam aksi ini mereka menuntut pihak perusahaan segera membayar pesangon para korban PHK. Serta menuntut agar menaikkan upah buruh, dan memecat Ibu Farida penanggung jawab PHK di PT Pyramid Megah Sakti Makasar.

Baca juga:  BURUH PERTANYAKAN MK TENTANG AMAR PUTUSANNYA

Para pekerja juga mengaku bahwa pihak perusahaan yang bergerak di sektor makanan ini (biskuit) mempunyai target yang sangat tinggi dan susah di capai. Gesekan sempat terjadi oleh kepolisian dan para pengunjuk rasa, namun aksi tetap berlanjut. Pihak dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sempat hadir di depan kantor PT Pyramid Megah Sakti dan melakukan diskusi dengan pengunjuk rasa.

Shanto dikutip dari Semarak.news/Editor