Sampai saat ini persoalan PHK karyawan PT Hansoll Hyun masih belum terselesaikan karena ditinggal kabur pemiliknya

(SPN News) Jakarta, sampai saat berita ini ditulis penyelesaian polemik yang dihadapi 1.700 mantan karyawan PT Hansoll Hyun, terkait hak-hak dari para karyawan, berupa gaji selama 6 bulan, dan hak-hak lainnya belum terselesaikan. Padahal seperti yang diberitakan sebelumnya seluruh aset PT Hansoll Hyun sudah laku terjual.

Oleh karena itu DPP SPN dalam menyelesaikan masalah ini akan segera melaporkan ke Kepolisian terkait kaburnya orang yang seharusnya bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini baik warga negara Korea Selatan maupun Indonesia. Selain itu DPP SPN akan menggunakan jaringan nasional dan internasional untuk mengusut permasalahan ini , selain itu tentu saja akan berkordinasi dengan pejabat kementrian yang berwenang dalam permasalahan ini di Jakarta.

Baca juga:  FENOMENA PENGURANGAN JAM KERJA DI SEJUMLAH NEGARA

Untuk melakukan langkah – langkah tersebut diatas maka diperlukan surat kuasa, surat rekomendasi dari DPRD dan Bupati terutama untuk penyelesaian dengan Bank Woori. Selain langkah – langkah persuasif dan hukum akan dilakukan pula sejumlah aksi unjuk rasa di Bank Woori dan di PT Hansoll Hyun yang sekarang berganti nama menjadi PT Pesat Global.

“Keinginan kami sangat sederhana saja koq, kami hanya ingin sisa gaji dan uang pesangon kami diberikan, itu aja”, ungkap lirih Dewi salah satu karyawan PT. Hansoll Hyun.

Shanto/Editor