(SPN News) ​Defenisi dan Pengertian Ekaprasetia Pancakarsa yaitu sebuah nama yang diberikan untuk Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sebagaimana ditetapkan dalam ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1978. Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harafiah eka berarti satu atau tunggal, dan prasetia berarti janji atau tekad, panca berarti lima dan karsa berarti kehendak yang kuat. Secara demikian, Ekaprasetia Pancakarsa berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak yang kuat, yaitu kehendak untuk melaksanakan kelima sila Pancasila, atau dengan kata lain yaitu satu pernyataan setia terhadap lima keinginan  EKA PRASETYA PANCAKARSA.

1. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA

Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup, Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, Tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

II. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia, Saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa, Tidak semena-mena terhadap orang lain, Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, Berani membela kebenaran dan keadilan, Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Baca juga:  ICW MENILAI PENANGANAN KORUPSI OLEH KEPOLISIAN SEPANJANG 2020 SANGAT BURUK

III. SILA PERSATUAN INDONESIA

Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, Cinta tanah air dan bangsa, Bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia, Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

IV. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN

Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat, Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain, Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, Dengan itikat yang baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah, Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur, Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

V. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, Bersikap adil, Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, Menghormati hak-hak orang lain, Suka memberi pertolongan kepada orang lain, Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain, Tidak bersikap boros, Tidak bergaya hidup mewah, Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, Suka bekerja keras, Menghargai kerja orang lain, Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:  PEMBAYARAN PESANGON MACET, EKS BURUH PT TYFOUNTEX MINTA EKSEKUSI ASET

Kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini semestinya dapat disikapi dengan arif dan bijaksana. Perbedaan-perbedaan yang terjadi seharusnya tidak malah dibuat semakin meruncing dan mengancam persatuan bangsa ini. Bangsa Indonesia lahir dan terbentuk dari berbagai macam etnis, agama, budaya dan yang pada akhirnya bersatu padu dalam membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Sudah menjadi keharusan bagi bangsa ini untuk selalu waspada dan mengedepankan persatuan serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila demi keberlangsungan serta masa depan bangsa Indonesia.

Akan sangat indah dan baik kehidupan bangsa Indonesia kalau saja seluruh elemen bangsa, baik itu pejabat negara, wakil rakyat, pengusaha, buruh dan semuanya mengamalkan apa yang menjadi dasar dan falsafah bangsa. Pancasila pada hakekatnya merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari bangsa Indonesia maka menjadi suatu keharusan bagi bangsa ini untuk mengimplementasikannya dalam setiap sendi kehidupan baik itu berbangsa maupun bernegara.

Shanto dari narasumber bapak Djoko Heriono Ketua Bidang Advokasi DPP SPN/Coed