Ilustrasi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera duduk bareng dengan perwakilan buruh untuk membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

 

(SPNEWS) Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera duduk bareng dengan perwakilan buruh untuk membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

“Belum ada itikad baik dari Disnaker. Kami meminta dewan pengupahan segera membahas UMSK sesuai dengan mekanisme,” kata Holik saat diwawancarai baru-baru ini.

Holik menyebutkan dia sudah menerima aspirasi dari aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menginginkan UMSK tetap ada.

“Ada aspirasi dari Buruh Bekasi Melawan, langsung saya respon dan langsung memanggil Komisi IV sebagai komisi terkait,” ucapnya.

Baca juga:  PPKM DARURAT, PERJALANAN JABODETABEK TAK PERLU TUNJUKKAN SERTIFIKAT VAKSIN

Masih kata Holik, DPRD Kabupaten Bekasi sudah melayangkan surat kepada Disnaker untuk membahas persoalan UMSK namun belum direspon.

“Surat sudah dilayangkan dua kali, nanti tunggu yang ketiga kali,” ucapnya.

UMSK, kata Holik, harus tetap dibahas bersama. Pasalnya ada kepentingan masyarakat dalam pembahasan UMSK,”Berbicara buruh, ini ada keluarga yang harus dinafkahi. Saya berharap Disnaker ada itikad baik,”tuturnya.

 

SN 09/Editor