Pendidikan Dasar Organisasi (POD) PSP SPN PT KMK Global Sport K1 Cikupa

(SPNEWS) Lebak, (21 November 2021) Pendidikan Dasar Organisasi (POD) merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas serta kuantitas anggota maupun pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Bagaimana organisasi akan maju dan berkembang tergantung dari pola pendidikan yang diterima. Menyikapi perkembangan pergerakan SP/SB itu sendiri, banyak cara bisa dilakukan untuk meningkatkan kemampuan.

Hal tersebut juga dilakukan Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT KMK Global Sport K1, Cikupa, mengadakan Study Tour “Pendidkan dasar hukum perburuhan” di Pendopo Training Center (TC) Serikat Pekerja Nasional, Lebak, Banten. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun sejak berdirinya PSP di PT KMK, ini pertama kali PSP mengadakan Pendidikan dan Pelatihan.

Baca juga:  PENYEBAB ANGKA PENGANGGURAN TINGGI DI KABUPATEN BEKASI

“Agenda hari ini berjalan lancar, walaupun yang hadir hanya pengurus dan perwakilan anggota. Dukungan penuh dari Perangkat DPC sangat luar biasa karena bisa membantu terlaksananya untuk acara pendidikan ini.” Ungkap Kholid, Ketua PSP SPN PT KMK Global Sport K1.

Menurut Kholid, agenda ini dilatar belakangi keinginan anggota SPN di PT KMK untuk lebih tahu tentang dasar-dasat berserikat. Kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Tangerang yang merupakan perwakilan cabang Afiliasi Federasi ditingkat Kabupaten/ Kota.

“Harapan kami, dalam pendidikan ini adalah bahwa anggota dan pengurus bisa memahami tentang ilmu dasar perburuhan bisa menjalankannya di pabrik (KMK), baik dalam hal rekruitmen anggota dan kegiatan oeganisasi pada umumnya.” Imbuh Ketua PSP menjelaskan.

Baca juga:  KUNJUNGAN KERJA DPP SPN KE DPC SPN KOTA PEKALONGAN

Senada, Ardi Kurniawan, Ketua DPC SPN Kabupaten yang hadir dan memberikan pelatihan di Training Center SPN, Lebak, Banten, mengungkapkan bahwa PSP SPN PT KMK Global Sport K1 adalah PSP baru yang perlu dilakukan penguatan organisasi, salah satunya dengan melakukan Pendidikan Organisasi Dasar (POD).

“Setelah diadakan pelatihan, harapan kami selaku DPC adalah, mereka mampu melaksanakan tugas dan fungsi organisasi sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).” Pungkas Ardi mengharapkan.

SN 01/Editor