Disperinaker Kabupaten Bojonegoeo akan membuka posko pengaduan/posko may day untuk menampung aspirasi buruh agar buruh tidak melakukan aksi unjuk rasa
(SPN News) Bojonegoro, Menjelang Hari Buruh yang akan jatuh pada tanggal 1 Mei mendatang, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro akan membuka posko pengaduan. Posko tersebut bakal mulai dibuka pada tanggal 30 April sampai tanggal 3 Mei 2018 mendatang.
Kepala Disperinaker, Agus Supriyanto menjelaskan, tujuan pendirian Posko May Day tersebut bertujuan untuk memberi layanan dan konsultasi kepada seluruh pekerja/buruh yang akan menyampaikan aspirasi yang bersifat positif. Sehingga, diharapkan buruh menyampaikan aspirasi tidak dengan cara turun ke jalan.
“Kalau dengan turun jalan pasti bakal membutuhkan tenaga yang ekstra dan bisa merugikan orang lain,” terang Agus Supriyanto.
Agus juga mengungkapkan, menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan itu sah-sah saja lantaran itu termasuk kebebasan berpendapat. Namun, alangkah baiknya jika masalah tetsebut diselesaikan secara kekeluargaan agar lebih maksimal.
Jika melihat hari buruh tahun 2017 sebelumnya di Kabupaten Bojonegoro, tidak ada buruh yang melakukan aksi turun kejalan maupun mengadu ke posko yang telah disediakan oleh Disperinaker. Namun, ada beberapa perwakilan buruh yang ikut aksi ke Sidoarjo berkumpul dengan buruh lainya.
“Untuk buruh yang aksi ke Sidoarjo kemarin ada sekitar satu elf dan pada tahun ini saya berharap tidak ada aksi seperti itu dan lebih menggunakan cara mediasi ,” tuturnya.
Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro sendiri sekarang berjumlah 1.720.460 rupiah. Sehingga, bisa dipastikan untuk umk tersebut bisa dikatakan sudah layak jika melihat pertumbukan inflasi yang ada di Bojonegoro.
“Pokoknya jika ada unek-unek buruh bisa mengadu kesini dan tidak usah curhat (mengadu) di media sosial,” tutup Agus Supriyanto.
Shanto dikutip dari kumparan.com/Editor