Foto Istimewa

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Barat menegaskan hingga saat ini tak ada pengaduan yang masuk berkaitan dengan eksploitasi pekerja perempuan khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit di provinsi itu

(SPNEWS) Pontianak, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan hingga saat ini tak ada pengaduan yang masuk berkaitan dengan eksploitasi pekerja perempuan khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit di provinsi itu.

“Sejauh yang kami deteksi, memang banyak pekerja perempuan di perkebunan sawit, namun laporan adanya eksploitasi itu belum ada,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Barat (Kalbar) Manto di Pontianak, (7/12/2020).

Ia menambahkan dari pemantauannya hak-hak pekerja, khususnya pekerja perempuan di perkebunan sawit masih berjalan sebagaimana mestinya. Sejauh ini, perusahaan sawit telah memberikan hak-hak mereka, terutama hak cuti bagi pekerja perempuan.

Baca juga:  MEKANISME IZIN USAHA DALAM UU CIPTA KERJA DIPERTANYAKAN

“Tetap mereka dari perusahaan patuhi, kalau sudah masanya untuk melahirkan, mereka berikan cuti,” tutur dia.

Namun begitu, lanjut dia, pihaknya terus membuka keran pengaduan bagi setiap pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan dengan perusahaan, termasuk bagi pekerja perempuan. Pengaduan, kata dia, bisa dilakukan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di tingkat kabupaten/kota. Provinsi, kata dia, juga menerima pengaduan, termasuk via sosial media.

“Akan kami respon setiap pengaduan, lalu akan kami tugaskan petugas kami di lapangan,” jelas dia.

SN 09/Editor