Gambar Ilustrasi

Kasus PHK pekerja karena status WhatsApp berbuntut panjang, ratusan pekerja turut kena PHK karena ikut membelot dari perusahaan air minum mineral dalam kemasan di Sukorejo Kabupaten Pasuruan

(SPN News) Pasuruan, Kasus PHK pekerja karena mengunggah status WhatsApp berbuntut panjang. Ratusan pekerja turut kena PHK karena ikut membelot dari perusahaan air minum mineral dalam kemasan di Sukorejo Kabupaten Pasuruan. Pemecatan Dony Fatofa, membuat sejumlah pekerja melakukan protes. Mereka kemudian melakukan aksi mogok kerja, meminta perusahaan mempekerjakan Dony kembali.

Tetapi aksi pekerja itu ditanggapi lain oleh perusahaan, sebanyak 130 pekerja yang ikut mogok kerja turut kena PHK massal dari perusahaan air mineral dalam kemasan tersebut.

Baca juga:  INSENTIF UNTUK INDUSTRI MEDIA

“Surat PHK diterima melalui pos, bukan diberikan secara langsung perusahaan. Waktu mereka berangkat kerja, di depan gerbang sudah tertulis nama-nama orang yang tidak boleh masuk (area perusahaan, red),” ungkap Sugeng Wahyudi.

Para pekerja yang tidak terima dengan keputusan perusahaan tersebut kemudian melakukan demo di depan perusahaan pada (13/1/2020) untuk menuntut agar Dony dan 130 pekerja dipekerjakan kembali.

“Masak gara-gara status di WA saja dipecat,” ujarnya dengan nada geram.

Selain melakukan aksi, massa buruh juga melaporkan hal ini ke badan pengawas ketenagakerjaan. Permasalahan ini pun dikatakan telah ditangani oleh Disnaker. Meski begitu, belum ada pernyataan resmi dari manajemen perusahan air mineral dalam kemasan tersebut.

Baca juga:  BURUH KSPI TUNTUT PEMBATALAN UU CIPTA KERJA DAN KEMBALIKAN UPAH SEKTORAL

SN 09/Editor