SPN Kota Makassar lakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT Semesta Nustra Distrindo Kota Makassar

(SPNEWS) Makassar, Puluhan buruh PT Semesta Nustra Distrindo yang tergabung dalan Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Semesta Nustra Distrindo di kawasan pergudangan PT Mojong Jalan Kapasa Raya Tamalanrea Kota Makassar Sulaweai Selatan (10/09/20).

Aksi ini dipicu karena adanya pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Selera Harmoni Sejahtera (SHS) yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan kepada 12 orang pekerjanya terkait dengan status kerja.

Salah seorang pengurus DPC SPN Kota Makassar Takbir mengungkapkan bahwa sebelumnya PT Selera Harmoni Sejahtera (SHS) mengontrak gudang di Jln. Ir. Sutami tetapi setelah masa kontrak gudangnya selesai, semua aset dan proses administrasi itu di pindahkan ke PT Semesta Nustra Distrindo (SND), akan tetapi setelah PT SHS berkantor di PT SND pekerja tidak pernah di panggil lagi untuk bekerja dan upahnya pun tidak dia bayarkan.

Baca juga:  BIAYA PERSALINAN DITANGGUNG NEGARA

“Masalah ini telah kami laporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, namun pihak pengawas ketenagakerjaan merasa kesulitan dalam memperoleh informasi karena pihak PT SHS enggan memberikan keterangan dan selalu bersembunyi. Walau demikian SPN tetap konsisten, akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja tersebut” ujarnya.

SN-08/Editor