Pengurus PSP SPN PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) melakukan mediasi terkait tidak diberikannya hak cuti sesuai jadwal yang diminta oleh salah seorang anggota SPN yang bernama Arsab dari Divisi Kendaraan

(SPNEWS) Bahodopi, Bertempat di ruang HR Supervisor Pengurus PSP SPN PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) melakukan mediasi terkait tidak diberikannya hak cuti sesuai jadwal yang diminta oleh salah seorang anggota SPN yang bernama Arsab dari Divisi Kendaraan.

Formen Divisi Kendaraan Tomy Anhard tidak memberikan hak cuti Arsab sesuai dengan jadwal yang diminta, dikarenakan sesuai masukan kepala Formen Tiongkok dan masukan dari semua penanggung jawab di setiap group agar memundurkan cuti supaya opersional tetap berjalan baik dan tidak ada penumpukan kerja dilapangan.

Baca juga:  BUNTUT BENTROKAN PEKERJA DI PT GNI PEKERJA LOKAL JADI TERSANGKA, PPMI MINTA KAPOLRI BERTINDAK ADIL

Tomy Anhard juga sebenarnya tidak setuju atas adanya larangan penggabungan Cuti Family Visit dengan Cuti Tahunan, namun ia tidak bisa berbuat banyak apalgi harus mengintervensi atasannya yaitu Formen Tiongkok.

Wakil Ketua Bidang Advokasi PSP SPN PT ITSS Hamzah M sangat menyayangkan dan membantah keras bahwa alasan operasional yang dijadikan sebagai alasan tidak diberikannya hak cuti karyawan sesuai jadwal yang diinginkan dan harus mundur hingga berbulan-bulan itu amat sangat merugikan karyawan.

“Kami meminta kepada pengawas jika memang terjdi kekosongan agar turut andil mengisi kekosongan tersebut dan bila perlu mengambil cadangan dari setiap group untuk menggantikan jika ada karyawan yang cuti, bukan malah mengundur cuti karyawan hingga bulanan yang tentunya sangat merugikan karyawan. Pemberian cuti pada satu orang karyawan dari tiap group tidak akan mengganggu operasional lapangan.” pungkasnya kepada SPNews (30/09/2021).

Baca juga:  DIKLAT ORGANISASI MENUJU REGENERASI YANG MUMPUNI

Dikarenakan belum adanya titik temu dalam permasalahan tersebut, secepatnya SPN akan mengundang kepala Formen Tiongkok untuk bisa hadir membahas hal tersebut supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut dan terulang kembali.

SN-08/editor