​Akibat PHK sepihak, PT Nusa Indometal Kabupaten Tangerang didemo pekerjanya

(SPN News) Tangerang, buruh PT Nusa Indometal Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan pabriknya yang beralamat di Jalan Cilampe No  89, RT 03/RW 01, Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang-Banten, pada (20/3/2018)

Para buruh dalam aksinya menuntut agar perusahaan :

1. Laksanakan hak-hak normatif ketenagakerjaan bagi buruh PT Nusa Indometal Mandiri (PT NIM).

2. Pekerjakan kembali kawan-kawan yang diPHK secara sepihak, Jamsari dan tiga orang lainnya, Matrudin dan 7 orang lainnya tanpa syarat di tempat semula bekerja. Kemudian, statusnya menjadi karyawan tetap tanpa ada unsur intimidasi.

3. Menolak adanya sistem kontrak atau PKWT di perusahaan.

Baca juga:  KEBERPIHAKAN GUBERNUR BANTEN DIPERTARUHKAN DALAM PENETAPAN UMK 2018

4. Laksanakan upah (UMK/UMSK tahun 2018) sesuai dengan SK Gubernur Banten, untuk wilayah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 3,55 juta per bulan untuk di bawah masa kerja satu (1) tahun.

5. Tolak penberangusan serikat buruh atau union busting.

6. Lindungi kebebasan buruh, untuk menjalankan aktivitas serikat buruh.

PT Nusa Indometal adalah salah satu perusahan yang masuk dalam sektor otomotif dan memproduksi jenis spare part kendaraan mobil dan motor.

Shanto dikutip dari Iglobalnews.co.id/Editor