SERIKAT PEKERJA NASIONAL (SPN) merupakan Federasi serikat pekerja/serikat buruh dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia. Tercatat ada sekitar 350.000 orang menjadi anggota SPN di seluruh Indonesia. Sebagai sebuah Federasi serikat pekerja/serikat buruh, SPN banyak melakukan kegiatan internal maupun eksternal terintegrasi dari pusat sampai ke basis. Kegiatan ini tentu saja mencerminkan dinamika bahwa SPN sebagai organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang sekaligus sebagai organisasi pergerakan, akan terus melakukan tugas, fungsi dan kewajibannya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya.
DEWAN PIMPINAN PUSAT SERIKAT PEKERJA NASIONAL sebagai wajah organisasi di tingkat nasional tentu saja memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan yang lebih bersifat pada kebijakan nasional, seperti : Kongres, Majenas, Rakernas, Rakornas, Workshop, Meembership Meeting, Panja AD/ART, Pelatihan dan kegiatan lainnya. Semua kegiatan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPD SPN, DPC SPN dan PSP SPN sebagai implementasi organisasi SPN di tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten dan tingkat perusahaan.
SERIKAT PEKERJA NASIONAL dalam pergerakannya secara lantang mengkritisi dan melakukan perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan ataupun peraturan-peraturan yang merugikan kaum pekerja/buruh, antara lain upah murah, out shourcing, pekerja magang, kondisi kerja layak, pelaksanaan Struktur dan Skala Upah, pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dan lain – lain. SPN juga secara konsisten memperjuangkan hak – hak pekerja perempuan, mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No 183 Tentang Maternitas, ruang laktasi dan lain–lain. Terbukti dengan konsistennya Komite Perempuan SPN dalam mengkampayekan isu–isu perempuan tersebut, hingga pada puncaknya Komite Perempuan SPN dengan dukungan DPP SPN dapat menyelenggarakan Woman Jambore Nasional yang melibatkan anggota SPN baik perempuan maupun laki – laki dari berbagai Provinsi.
DEWAN PIMPINAN PUSAT SERIKAT PEKERJA NASIONAL bersungguh-sungguh mengkampanyekan SPN ke seluruh pelosok tanah air maupun ke dunia internasional melalui spnnews, yang beralamat di www.spn.or.id dan terintegrasi di facebook, bbm, twitter maupun instagram. Sejauh ini ada 83 (delapan puluh tiga) negara di dunia selain Indonesia yang telah mengakses spnnews, sehingga pada akhirnya panji SPN dapat berkibar di beberapa daerah yang sebelumnya belum mengenal SPN, seperti di Inderagiri Hulu Riau daratan, Musi Rawas, Kabupaten Pandeglang, Kalimantan Barat dan lain – lain. Selain itu admin spnnews pernah berkomunikasi dengan beberapa orang dari negara lain seperti Denmark dan Korea Selatan.
SERIKAT PEKERJA NASIONAL juga melakukan advokasi atas permasalan perselisihan hubungan industrial yang menimpa anggotanya baik di tingkat PSP SPN sampai di tingkat nasional. Adapun peningkatan kapasitas dan pengetahuan selain dilakukan dengan swadaya, juga dilakukan dengan bekerja sama dengan affiliasi SPN baik di Indonesia maupun di luar negeri, seperti dengan KSPI, IndustriALL, BPTTK SETCA, kantor perwakilan ILO Indonesia, Solidarity Center, UAZenzen dan lain – lain.
Masalah penerapan upah padat karya di 4 daerah di Provinsi Jawa Barat sempat membuat “polemik” di keluarga besar SPN, tetapi puji syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa, bahwa persoalan ini dapat diselesaikan walaupun mungkin tidak memuaskan bagi semua orang. Tetapi keutuhan organisasi menjadi pertimbangan utama yang harus di kedepankan demi soliditas dan kejayaan SPN di masa depan.
Semoga di masa yang akan datang, SPN akan semakin dapat menunjukkan eksistensinya dalam membela, melindungi, meningkatkan dan mencerdaskan pekerja/buruh, khususnya mewujudkan kesejahteraan anggota SPN dan keluarganya seperti yang diamanatkan AD/ART.
Shanto/Editor