Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyambangi Pendopo Bupati

(SPNEWS) Serang, pada (28/10/2021) ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerjaan Seririkat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyambangi pendopo Bupati untuk menyuarakan aspirasinya terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10%. Masa aksi berkumpul di kawasan industri Modern, Cikande dan konvoi menuju kantor Bupati Kabupaten Serang menggunakan motor dengan satu mobil komando dan Laskar Nasional SPN yang dipimpin langsung oleh Asep Saepulloh, S.H, M.M selalu Ketua DPC SPN Kabupaten Serang sekaligus koordinator ASPSB Kabupaten Serang.

Aksi kali ini juga diikuti oleh Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi SM beserta jajarannya yang memberikan suport penuh kepada SPN Kabupaten Serang khususnya dan juga buruh di kabupaten Serang pada umumnya.

Baca juga:  MENAGIH "KETEGASAN" DINAS SATUAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN 

Perwakilan buruh diterima oleh pemerintah Kabupaten Serang dalam rapat dengar pendapat di dalam pendopo Kabupaten Serang. Namun sayangnya Hj Ratu Tatu Chasanah, S.E, M.Ak selaku Bupati Kabupaten Serang tidak dapat menemui buruh secara langsung dikarenakan sedang sakit. Oleh karena itu aspirasi buruh diterima oleh pemerintah kabupaten Serang dan akan diteruskan kepada Bupati dan pihak terrkait lainnya.

Adapun dalam penyampaiannya terdapat tiga tuntutan dalam aksi kali ini antara lain :
1. Meminta kepada Bupati Kabupaten Serang untuk merekomendasikan kenaikkan upah minimum Kabupaten Serang tahun 2022 sebesar 10 % (Rp 421.500)
2. Cabut kepmenaker nomor 104 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan hubungan kerja selama masa pandemi COVID-19.
3. Cabut UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga:  BURUH BANTEN KECOLONGAN, GUBERNUR BANTEN SUDAH TETAPKAN UMK TAHUN 2020

SN 02/Editor