​Buruh dari berbagai federasi melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Riau untuk menuntut upah sektor perkebunan

(SPN News) Pekan Baru, Ratusan massa yang mengatasnamakan diri buruh perkebunan yang tergabung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/3/2018). Massa aksi tersebut menuntut penetapan upah sektor perkebunan yang hingga saat ini belum ditetapkan. Diantara poin yang menjadi tuntutan, yakni memerintahkan kepada pihak-pihak terkait segera melakukan perundingan UMSP 2018. Kemudian menetapkan UMSP Perkebunan 2018 dengan berdasarkan hasil kesepakatan. Dan mengeluarkan natura pekerja dari komponen upah, dan atau menegaskan bahwa natura pekerja adalah tunjangan.

Selanjutnya menerbitkan Pergub sebagai peta jalan untuk mencapai kesejahteraan buruh sebagaimana diamanatkan oleh Kepmenaker RI. No.7 tahun 2013 dan PP No 78/2015. Kemudian menerbitkan Pergub untuk melibatkan unsur serikat pekerja dalam melakukan survei pasar dalam penetapan nilai kebutuhan hidup Iayak digunakan sebagai acuan atau orientasi kebijakan penetapan upah.

Baca juga:  NUANSA DUGAAN KRIMINALISASI KETUA DPC SPN KABUPATEN BOGOR MAKIN KENTAL

Pemerintah Provinsi Riau langsung merespon tuntutan buruh ini dengan menemui langsung Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Rasidin Siregar perwakilan buruh kemudian diajak untuk berdialog bersama.

“Nanti silahkan disampaikan bersama-sama Kadisnaker, silahkan sampaikan aspirasi bapak-bapak sekalian, bahas sesuai aturan, sesuai ragulasi, kita sebagai masyarakat harus mendukung aturan yang berlaku,”ujar Sekda.

Shanto dikutip dari Tribunnewspekanbaru.com/Editor