Aliansi buruh Purwakarta melakukan aksi unjuk rasa tuntut kenaikan upah 2022

(SPNEWS) Purwakarta, pada (10/11/2021) aliansi buruh Purwakarta melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Purwakarta terkait kenaikan upah 2022.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut perwakilan serikat pekerja/serikat buruh diterima oleh Bupati Purwakarta Ambu Ane Ratna Mustika untuk melaksanakan Audensi. Dalam kesempatan tersebut perwakilan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya kenaikan upah 2022 sebesar 10 persen.

Adapun hasil dari Audensi antara Serikat Buruh/Serikat Pekerja dengan Bupati yaitu :
1. Bupati tetap berharap akan adanya kenaikan upah di Kabupaten Purwakarta
2. Bupati akan terus mendorong Dewan Pengupahan untuk segera melakukan rapat koordinasi terkait rekomendasi kenaikan upah
3. Bupati akan mengundang ketua BPS dan Bidang Keuangan daerah untuk diskusi tentang laju pertumbuhan ekonomi
4. Bupati meminta kepada Dewan Pengupahan/sp/sb masukan sebagai acuan kenaikan upah dasar perhitungan nya dari mana dan seperti apa
5. Bupati akan membuat Perda tentang Ketenagakerjaan
6. Bupati sudah membuat surat edaran dan ditujukan kepada setiap perusahaan tentang wajib menyediakan Ruang Laktasi untuk pekerja perempuan yang menyusui dan sarana alat kontrasepsi gratis melalui perusahaan

Baca juga:  DIDUGA HASIL KERJA PAKSA, SARUNG TANGAN PRODUK MALAYSIA DITOLAK AS

Dalam pembahasan terkait Perda Ketenagakerjaan unsur serikat pekerja akan dilibatkan dan Serikat Pekerja Nasional (SPN)mengusulkan Ratifikasi Konfensi ILO 183 tentang maternitas dalam hal ini cuti melahirkan 14 minggu dan Konvensi ILO 190 Tentang Stop Kekerasan Berbasis Gender di Tempat Kerja dimasukan dalam Perda Ketenagakerjaan.

SN 17/Editor