​Buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung untuk menuntut agar PT PanAsia Indo Resources dibekukan ijin usahanya karena dianggap telah menelantarkan para buruh.

(SPN News) Soreang, Seribuan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung, Jalan Al Fathu, Soreang, Kamis (22/3/2018) siang. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin PT PanAsia Indo Resources yang disebut telah menelantarkan para buruh. Aksi ini merupakan aksi yang sekian kalinya, sebelumnya para buruh telah berunjuk rasa di kompleks pabrik sekitar dua bulan lalu.

Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil ini dinilai telah menelantarkan 1.200 buruhnya sejak lima bulan lalu. Sampai saat ini PT PanAsia Indo Resources belum memberikan kejelasan penyelesaian hak-hak dasar para pekerja mencakup upah, BPJS, dan ketentuan pemutusan hubungan kerja.

Baca juga:  MEMBANGUN TRANSPARANSI MENUJU JAMINAN SOSIAL SEMESTA

Praktik aturan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan dinilai berdampak buruk bagi buruh. Uben salah satu demonstran menuturkan, salah satu karyawan PanAsia yang merupakan warga Banjaran, E (53), memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri akibat frustrasi beberapa hari lalu.

Dia menuturkan, E, yang telah bekerja di perusahaan selama 24 tahun tidak mendapatkan asuransi Jaminan Hari Tua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lantaran pihak perusahaan dituding tidak membayar premi iuran.

“Buruh gantung diri adalah tragedi kemanusiaan. Ini merupakan sesuatu hal yang sangat luar biasa dan tidak pernah terjadi di Kabupaten Bandung. Ini tidak bisa diterima apapun alasannya, ini bukan masalah hubungan industrial, tapi ini masalah kemanusiaan,” ujar dia.

Baca juga:  ADA TUJUH PASAL BERMASALAH DALAM RUU CIPTA KERJA MENURUT AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Agus Aswa, mengatakan jika pihaknya menerima tuntutan yang disampaikan oleh para buruh. Dia juga bakal menindaklanjuti kasus kematian yang diduga dipicu penelantaran pihak perusahaan.

“Ini tentu saja jadi perhatian. Kami akan segera membentuk tim investigasi untuk mencari tahu fakta-faktanya. Insya Allah dalam waktu yang sangat singkat kami akan menyelesaikan kasus ini. Terutama tuntutan terhadap PanAsia. Kami akan segera tindaklanjuti semoga prosesnya cepat,” kata dia.

Shanto dikutip dari AyoBandung.com/Editor