53.097 buruh Pabrik Rokok di Kudus menerima THR secara bersamaan
(SPN News) Semarang, 53.097 buruh dari beberapa pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada (5/6/2018), secara serempak menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan mereka masing-masing. Perusahaan rokok yang membayarkan THR itu antara lain PT Djarum Kudus dan PT Nojorono Tobacco International (NTI).
Menurut Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rachma Muchtar di Kudus, Selasa, jumlah karyawan pabrik rokok PT Djarum Kudus yang menerima THR berjumlah 50.597 orang. Dari jumlah pekerja sebanyak itu, meliputi buruh borong sebanyak 43.376 orang dan buruh harian sebanyak 7.221 orang.
Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, senilai Rp 94,70 miliar, meliputi THR untuk buruh borong sebanyak Rp 80,38 miliar dan buruh harian sebesar Rp 14,32 miliar. Dana yang disediakan untuk THR para buruh rokok tahun ini, katanya, mengalami kenaikan karena tahun sebelumnya hanya Rp 90,33 miliar.
Sementara jumlah pekerja pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 52.412 orang, meliputi pekerja borong sebanyak 45.136 orang dan pekerja harian sebanyak 7.376 orang. Pada hari yang sama, ribuan buruh rokok di pabrik rokok Nojorono Kudus (NTI) juga menerima THR sebesar Rp1.892.000 untuk setiap buruh borong.
Kepala Bagian Produksi Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT NTI Kudus Sugiharto mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang menerima THR sebanyak 2.500 orang. Dengan adanya pembayaran THR lebih awal, dia berharap bisa meringankan beban buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Lebaran 2018.
Shanto dikutip dari Semarangpos.com/Editor