Foto Istimewa
(SPNEWS) Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan elemen lainnya menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 9 Agustus 2023. Demonstrasi itu akan dipusatkan di dua titik yakni Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, massa buruh akan memulai aksinya dari Patung Tugu Tani untuk selanjutnya bergerak menuju Gedung MK dan Istana dengan berjalan kaki.
Para buruh juga akan menyambut kedatangan peserta longmarch yang berjalan dari Bandung ker Jakarta. Setelah itu, massa bergerak menuju lokasi unjuk rasa yang diperkirakan dimulai pukul 10.00 WIB.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada 6 tuntutan yang akan disuarakan massa aksi kepada pemerintah. Mulai dari cabut Omnibus Law hingga UU Kesehatan.
“Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dua, naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen,” katanya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Tuntutan selanjutnya adalah meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold 4 persen yang dimaknai juga 4 persen dari total kursi DPR. Buruh mendesak UU kesehatan dicabut, wujudkan jaminan sosial JS3H, Reforma Agraria, kedaulatan pangan juga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
SN 09/Editor