SPNNews Depok, 18 Juli 2024 – Forum Buruh Depok bersama Dewan Kota Rakyat (DKR) Kota Depok dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kapok Kota Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Depok. Mereka menuntut peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan di kota tersebut. Aksi ini dipimpin oleh Wido Pratikno, SH.

Aksi ini dipicu oleh kasus 51 calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikeluarkan oleh salah satu sekolah di Depok, serta banyaknya anak yang belum mendapatkan sekolah. Forum Buruh Depok, DKR, dan LSM Kapok Depok menyerukan tuntutan mereka di depan Walikota Depok dan melanjutkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok.

Dalam orasinya, Wido Pratikno, SH., bersama Ketua DKR Depok Roy, Ketua LSM Kapok Kasno, dan Mohamad Sholeh dari Forum Buruh Depok menyampaikan beberapa seruan:

Baca juga:  UPAH MINIMUM 2022 KALIMANTAN TENGAH HANYA NAIK RP 19.372

 

Seruan Wido Pratikno, SH:

– Mengecam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

– Meminta pendirian SMA baru.

– Menyerukan penghapusan sistem PPDB.

 

Seruan Roy, Ketua DKR Depok:

– Mengingatkan pernah mendatangi salah satu SMA, Istana, dan Walikota.

 

Seruan Kasno, Ketua LSM Kapok:

– Meminta data dilanjutkan dan penggunaan Dana BOS yang tepat.

 

Seruan Mohamad Sholeh dari Forum Buruh Depok:

– Menyampaikan gaji buruh yang masih terlalu kecil.

– Biaya sekolah yang terlalu tinggi.

– Sulitnya mencari pekerjaan.

– Buruh adalah penyumbang terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Dalam aksinya, mereka menyoroti perbedaan mencolok antara jumlah SMA Negeri di Jakarta dan Depok. Dengan penduduk 9 juta, Jakarta memiliki 116 SMA Negeri, sementara Depok dengan penduduk 3 juta hanya memiliki 15 SMA Negeri. Mereka menuntut Depok untuk memiliki 35 hingga 40 SMA Negeri untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang memadai.

Baca juga:  DPD SPN Provinsi Banten Gelar Bedah Kasus Ketenagakerjaan, Dipimpin H. Saukani, S.H. dan Yepi Gusmanto, S.H., di Cikupa

 

Wido Pratikno, SH., menegaskan bahwa Walikota tidak bisa berlindung di balik peraturan pemerintah mengenai tata kelola SMA/SMK yang berada di tingkat provinsi. Walikota harus bertanggung jawab untuk memastikan warga Depok mendapatkan pendidikan yang layak.

Meskipun aksi hari ini belum berhasil mencapai tujuan, mereka berjanji akan melanjutkan perjuangan dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Forum Buruh Depok terdiri dari berbagai serikat pekerja, antara lain:

– Serikat Pekerja Nasional (SPN)

– Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)

– KAMIFARHO

– Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP KEP SPSI)

– LEM SPSI

– SP KEP KSPI

– FARKES

 

(SN-24)