Ilustrasi Unjuk Rasa Buruh

Buruh meminta Gubernur Ganjar Pranowo revisi UMK 2022

(SPNEWS) Semarang, buruh di Jawa Tengah kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada (7/12/2021). Mereka meminta Ganjar segera merevisi keputusan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.

Para buruh dari berbagai daerah itu meminta agar UMK ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan wajib buruh di masa pandemi yakni di atas 10 persen.

Mereka membawa atribut demonstrasi berupa bendera, poster dan spanduk berisi tuntutan yang dilayangkan kepada pemerintah.

“Kami minta Gubernur Jawa Tengah agar mengambil kebijakan pengupahan yang pro sesuai kebutuhan riil kawan-kawan buruh di Jateng,” tegas orator aksi.

Baca juga:  RUU CIPTAKER TIDAK SESUAI DENGAN NILAI ANTI KORUPSI

Para buruh kecewa dengan pemerintah yang seolah menutup telinga terhadap aspirasi kaum buruh terkait rumusan pengupahan yang tak sesuai harapan.

Mereka berharap pemerintah mendengar apa yang selama ini disuarakan para buruh.

“Kami berharap Gubernur Jawa Tengah tidak hanya putih rambutnya, tapi pastinya juga putih untuk rakyat dan buruh yang ada di Jawa Tengah. Tunjukkan bahwa hatimu juga putih yang berpihak pada rakyat dan buruh,” teriak dia.

SN 09/Editor