Ilustrasi UMK

Kenaikan UMK 2021 kemungkinan kecil

(SPNEWS) Surabaya, Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 masih baru akan dibahas. Namun, kondisi pandemi saat ini melemahkan aktivitas ekonomi. Padahal pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi akan memengaruhi besaran UMK 2021.

Salah seorang pimpinan buruh di Jawa Timur Nuruddin Hidayat menginginkan agar penetapan upah minimum 2021 harus berdasarkan survei KHL. Jadi tidak lagi menggunakan rumus pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Jika penetapan upah menggunakan rumusan tersebut, maka UMK 2021 berpotensi turun, karena pertumbuhan ekonomi saat ini minus.

 “Katakan pada saat pandemi ini banyak perusahaan yang susah, dalam UU sendiri pun memberikan ruang jika benar tidak mampu membayar upah sesuai UMK maka perusahaan dapat mengajukan penangguhan,” kata Nuruddin.

Baca juga:  FOTO PERESMIAN KANTOR DPD SPN JATENG

Dia menyampaikan bahwa pandemi ini pun juga berdampak sangat serius terhadap buruh. Perwakilan buruh di Jatim ini mengaku wajar jika tetap ada kenaikan upah untuk tahun depan.

“UMK 2021 Tetap harus naik,” kata Nuruddin.

Dia menyebut bahwa upah rata-rata buruh di Jatim mulai Surabaya hingga Pacitan masih diangka Rp 2,4 juta.

SN 09/Editor