Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025 – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah segera menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang kian meresahkan, seperti maraknya PHK massal, pesangon yang belum dibayarkan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja. Dalam aksi tersebut, para buruh juga meminta pemerintah memastikan kebijakan stimulus ekonomi benar-benar berdampak positif bagi pekerja.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, dalam konferensi pers di lokasi aksi menyampaikan bahwa gelombang PHK massal tengah melanda berbagai perusahaan tekstil di Indonesia, seperti PT Sritex, PT Dupantex, dan PT Panamtex di Pekalongan. Ia menegaskan bahwa banyak pekerja yang terkena PHK belum mendapatkan hak pesangon mereka sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Banyak anggota kami yang di-PHK, tetapi hingga kini pesangon mereka belum dibayarkan. Pemerintah harus hadir dan mengawal hak-hak buruh yang terdampak,”

tegas Iwan di hadapan para demonstran.

Baca juga:  PPKM DARURAT BERAKIBAT PHK PEKERJA MAL DI MALANG

Tak hanya soal PHK, para buruh juga menyoroti tindakan kriminalisasi yang dialami pengurus serikat pekerja. Iwan mencontohkan kasus di PT Sumber Masanda Jaya, Jember, di mana pengurus serikat pekerja justru menghadapi kriminalisasi saat memperjuangkan hak-hak buruh. “Pemerintah harus segera turun tangan dan menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aktivis buruh,” ujarnya dengan nada tegas. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencoreng komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh.

Selain menyoroti dua isu utama tersebut, para buruh juga memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan stimulus ekonomi sebesar Rp20 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk sektor padat karya. Iwan Kusmawan menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan secara serius agar benar-benar mampu menyelamatkan lapangan kerja dan mencegah gelombang PHK yang lebih besar.

“Sektor padat karya merupakan tulang punggung industri manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja. Pemerintah harus memastikan stimulus benar-benar digunakan untuk mempertahankan pekerjaan, bukan sekadar menguntungkan pengusaha,”

tambahnya.

Baca juga:  GEMPUR TOLAK REVISI UU KETENAGAKERJAAN

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan damai dan mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Para buruh yang hadir membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka, sembari berorasi secara bergantian untuk menyuarakan aspirasi. Mereka juga berjanji akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada respons nyata dari pemerintah.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar,”

tutur salah seorang peserta aksi yang enggan menyebutkan namanya.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan besar. Dengan adanya tekanan dari para buruh, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, baik dari sisi penegakan hukum terhadap perusahaan yang lalai membayar pesangon, perlindungan terhadap aktivis buruh, hingga pengelolaan stimulus ekonomi yang lebih transparan dan berpihak pada pekerja.

(SN-23)