Gambar Ilustrasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bantuan itu ditargetkan akan menyasar sebanyak 13 juta pekerja yang memiliki upahi di bawah Rp 5 juta per bulan.

(SPN News) Jakarta, Pemerintahan akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bantuan itu ditargetkan akan menyasar sebanyak 13 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Pemerintah sedang mengkaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers online Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang disiarkan, (5/8/2020).

Baca juga:  RESPON AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA, PEMERINTAH AKAN MENINDAK YANG BERBUAT KERICUHAN

Untuk merealisasikan kebijakan yang disebut baru di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sangat besar. Anggaran itu sekitar Rp 31,2 triliun.

“Ini diperkirakan akan memakan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun,” ungkap ketua KSSK ini.

Rincian bansos ini belum dijelaskan terperinci. Berapa jumlah per bulan yang akan diterima masing-masing pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta tersebut, belum diketahui.

Menurut Sri Mulyani, ini merupakan satu dari berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, mengingat sampai Agustus 2020, penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional atau PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan.

SN 09/Editor