Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional, banyak isu sosial khususnya terkait ketenagakerjaan mulai digaungkan dan didengungkan ke khalayak umum. Di era revolusi industry 4.0 media sosial menjadi alat paling efektif sebagai sarananya.

(SPN News) Jakarta, Bagi khalayak buruh, Hari Buruh Internasional yang lebih familiar dengan istilah May Day mempunyai arti yang berbeda dalam masing individu. Namun nafas sesungguhnya dari peringatan ini adalah kemerdekaan bagi buruh. Hanya saja pertanyaannya kemerdekaan yang mana ?. Ketika upah hanya cukup untuk makan, ketika demi memenuhi kebutuhan lainnya harus bekerja lebih panjang waktunya yang akhirnya harus mengorbankan waktu istirahat atau mengorbankan kesehatannya. Dengan segala resikonya masih harus bertarung dengan status kerja sebagai buruh borongan, buruh harian ataupun outsourcing. Lalu… dimana kemerdekaan itu ?

Dengan segala sesuatu yang harus menjadi bebannya maka untuk menggapai kemerdekaan itu buruh berusaha mendirikan serikat buruh/serikat pekerja. Bukan hal yang mudah dan tanpa resiko, bahkan resikonya mungkin akan menghanguskan semua impiannya. Tidak sedikit buruh yang kemudian berusaha berserikat akhirnya harus kehilangan pekerjaannya. Walaupun dengan menempuh jalur hukum atau pun tidak untuk penyelesaiannya. Ketika ada yang bisa bertahan dan akhirnya perusahaan bisa menerima serikat pekerja namun dengan segala intimidasinya. Bisa berserikat namun tidak bisa melakukan kegiatan organisasi ataupun bisa melakukan kegiatan organisasi namun tidak menerima haknya sebagai pekerja. Lalu…dimana kemerdekaan itu ?

Baca juga:  SURVEI SETCA – BBTK/INDUSTRIALL UNTUK ANGGOTA PSP SPN KAWASAN INDUSTRI PT NIKOMAS GEMILANG KABUPATEN SERANG

Tidak sedikit dengan beban target kerja yang harus diselesaikan harus menambah jam kerja tanpa bayaran yang jelas. Buruh harus bekerja cepat, tepat dengan kualitas yang super tanpa diperhatikan segala kebutuhannya. Andai saja buruh sebuah mesin (walaupun sangat tidak tepat dengan analogi tersebut) maka mesin itu butuh perawatan intensif agar mesin tetap dalam kondisi baik dan maksimal dalam melakukan sebuah produksi, begitu pun buruh.

Andai saja pengusaha menganggap buruh sebagai aset usaha seperti halnya bangunan pabrik dan mesin – mesinnya. Andai saja pemerintah menganggap buruh sebagai aset negara seperti halnya dengan para investor yang datang ke negeri ini, bukan hanya sebagai rakyat yang hanya dipungut pajaknya demi pendapatan negara. Seandainya…..andai saja….umpama…misalkan…dan sebagainya…

Baca juga:  PERBEDAAN UKM DAN UMKM

Bahwa buruh bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan hidup keluarganya. Bahwa dengan bekerja dengan baik sesuai dengan kewajibannya yang harus dilakukan, sepantasnya buruh mendapatkan haknya. Sebagai warga negara bahwa buruh adalah rakyat yang wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah sebagai aset negara, sebagai penghasil pendapatan negara.

SN 07/Editor