JAKARTA (08/01/2026) – Ribuan buruh memadati kawasan Istana Negara pada Kamis pagi. Mereka menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026.
Massa yang tergabung dalam KSPI merasa kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi saat ini. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah agar menaikkan upah sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Buruh menuntut upah minimum sebesar Rp5,89 juta setiap bulan. Selain itu, mereka meminta pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen.
Selanjutnya, Presiden KSPI Said Iqbal memimpin langsung orasi di hadapan massa aksi. Ia menegaskan bahwa perjuangan kaum buruh tidak akan berhenti begitu saja.
“Kami akan terus melakukan aksi jika pemerintah tidak merevisi UMP 2026,” tegas Said Iqbal. Bahkan, ia menyatakan perlawanan akan berlanjut hingga buruh meraih kemenangan.
Sementara itu, massa juga menyuarakan kekecewaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Kebijakan Gubernur saat ini dianggap belum memberikan kesejahteraan nyata bagi para pekerja.
Akibatnya, daya beli buruh semakin menurun di tengah lonjaknya harga kebutuhan pokok. Kemudian, buruh juga mengeluhkan tingginya biaya perumahan dan transportasi di Jakarta.
Sekretaris Daerah KSPI DKI Jakarta, Andre Nasrullah, turut memberikan penjelasan. Menurutnya, angka Rp5,89 juta merupakan kebutuhan riil untuk bertahan hidup di ibu kota.
Oleh sebab itu, upah harus mencerminkan realitas ekonomi yang masyarakat hadapi. Singkatnya, buruh meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, juga menambahkan peringatan penting. Ia menilai penetapan upah murah akan semakin memperlebar jurang kemiskinan di Jakarta.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Namun, KSPI mengancam akan menggelar gelombang aksi susulan jika tuntutan mereka tetap diabaikan.
(SN-21)