Ilustrasi Demo Buruh

(SPNEWS) Jakarta, Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 banyak ragam kegiatan yang dilakukan. Tujuannya meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat agar selalu tertanam rasa nasionalisme dengan sebuah bentuk implementasi memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Tak terkecuali dengan para pejuang garis depan proses produksi. Hampir setiap perusahaan dengan segala kesibukannya tetap mengadakan kegiatan-kegiatan bertema memperingati kemerdekaan.

Sudahkah buruh merdeka ? Sementara mereka selalu dijadikan alat produksi tanpa jaminan kesejahteraan. Bahkan hal ini seperti sengaja dilupakan atau bahkan sengaja dibuat seperti yang bisa dilihat di era sekarang. Regulasi tak lagi bisa menjadi jaminan aman padahal dari sanalah titik itu dimulai. Legalitas outsourcing bentuk nyata digilasnya kaum pekerja oleh regulasi. Kaum pekerja yang disebut buruh itu, di mana-mana selalu menjadi yang terdepan dalam proses produksi. Tanpa mereka, ekosistem suatu industri tidak akan berjalan. Sayangnya, mereka selalu menjadi korban setiap kali negara membuat kebijakan.

Baca juga:  SINERGISITAS ANTAR LEMBAGA UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN JAMSOS PEKERJA

Munculnya Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap menjadi solusi dari segala rumitnya regulasi atas investasi ternyata isinya tetap mengorbankan kaum pekerja dan klas marginal lainnya bahkan termasuk lingkungan alam dan sekitarnya. Berbanding terbalik dengan isu yang digelorakan akan menciptakan lapangan kerja. Bukan menuduh, tetapi sangat mungkin ada orderan pasal dari pemegang kepentingan tertentu. Banyak pengamat menilai bahwa regulasi tersebut terkesan berat sebelah dan terlalu dipaksakan ditengah pandemi covid-19. Namun, kalangan ini tak punya cukup power atau bargaining position dalam mempengaruhi policy negara. Mereka tidak punya wakil di lingkaran elit yang benar-benar memperjuangkan nasibnya. Kalah jauh dibanding lawan mereka yakni para aktor industri yang disebut pengusaha yang punya koneksi di lingkar kekuasaan dan punya power untuk mendiktekan pasal-pasal. Nyata bahwa kuku kapitalis kian mencengkram kuat ditambah dengan mereka yang semakin banyak duduk di kursi kekuasaan.

Baca juga:  TUNTUT HAK NORMATIF, PSP SPN PT KAHOINDAH CITRAGARMENT AKAN LAKUKAN MOGOK KERJA

Terlepas dari ironi itu, dalam kondisi spesial saat ini kaum pekerja Indonesia mempunyai sense of hero yang tinggi. Mereka rela menjadikan dirinya tetap berada pasukan garis depan dengan segala dinamikanya. Ketika pandemi berada di level membahayakan, mereka tetap bekerja di tengah dilema dibayar upah rendah atau PHK. Bahkan mereka pun merelakan perayaan Hari Buruh dengan cara demonstrasi online. Inilah manifestasi nasionalisme kaum buruh Indonesia yang pada dasarnya tetap terpatri oleh nilai-nilai kapital itu sendiri.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

SN 07/Editor