Buruh Banten kembali lakukan aksi unjuk rasa dalam menuntut kenaikan upah

(SPNEWS) Banten, (02 November 2021) Ribuan buruh banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) bergerak menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk melakukan aksi unjuk rasa. aksi ini dipicu karena sampai saat ini pemerintah belum memenuhi tuntutan para buruh di Banten untuk menaikan upah minimum tahun 2022.

Tuntutan kenaikan upah tersebut bukan tanpa alasan, dari hasil rekomendasi Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2021. Ada tiga tuntutan yang digaungkan dalam aksi unjuk rasa buruh banten hari ini. Pertama, Meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2022 sebesar 8.9 persen. Kedua, Meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 se-Provinsi Banten sebesar 13.50 persen.

Baca juga:  PSP SPN PT WILMAR GRUP DUMAI-PELITUNG RESMI TERCATAT DI DISNAKERTRANS

Dan yang Ketiga, Buruh Banten meminta diberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Banten tahun 2022. Hasil sementara perwakilan buruh yang masuk ke dalam KP3B tidak ditemui oleh Wahidin Halim, Gubernur Banten, namun hanya ditemui oleh Asisten Daerah (Asda) II Provinsi Banten dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Banten.

Karena didalam Wahidin tidak datang menemui perwakilan buruh, maka para perwakilan yang masuk langsung walkout meninggalkan kantor Disnaker Provinsi Banten. “Hari ini Kita (Buruh) tunggu Gubernur Baten datang menemui buruh.” Ungkap Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang, Ardi Kurniawan mengatakan.

SN 01/Editor