Ilustrasi pekerja
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 21,32 juta penduduk usia kerja kena imbas dari pandemi Covid-19.
(SPNEWS) Jakat, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 21,32 juta penduduk usia kerja kena imbas dari pandemi Covid-19.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan bahwa terdapat 21,32 juta orang atau setara 10,32 persen penduduk usia kerja terkena dampak dari pandemi.
Dari total tersebut terbagi menjadi beberapa dampak, mulai dari pengangguran yang disebabkan Covid-19, Bukan Angkatan Kerja (BAK) tapi terkena dampak Covid-19, tidak bekerja karena Covid-19 dan pengurangan jam kerja akibat pandemi Covid-19.
“Jika dilihat dari penduduk yang menganggur karena Covid-19, jumlahnya turun 740.000 orang dari 2,56 juta menjadi 1,82 juta orang pada Agustus 2021,” kata Margo dalam konfrensi pers virtualnya ditulis, (7/11/2021).
Covid-19 juga memicu perubahan status penduduk usia kerja menjadi bukan angkatan kerja. Pada Agustus 2021, jumlahnya mencapai 700.000 orang, turun 60.000 orang dibandingkan dengan Agustus 2020 yang mencapai 760.000 orang.
Sedangkan penduduk yang tidak bekerja untuk sementara karena Covid-19 juga memperlihatkan penurunan dari 1,77 juta orang menjadi 1,39 juta orang pada periode yang sama. Terdapat penurunan sebanyak 380.000 orang.
Sementara itu, jumlah penduduk yang mengalami jam kerja lebih pendek akibat Covid-19 turun 6,62 juta orang, dari 24,03 juta orang menjadi 17,41 juta orang.
Sementara itu pada bulan Agustus 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 140,15 juta orang, angka ini mengalami kenaikan 1,93 juta orang dibandingkan Agustus 2020.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,05 juta orang adalah penduduk yang bekerja atau naik 2,60 juta orang dibandingkan Agustus 2020. Sedangkan 9,10 juta orang menganggur atau turun 0,67 juta orang dibandingkan Agustus 2020.
SN 09/Editor