Kasus mutasi, Nota Selisih Barang (NSB), pembayaran pensiun dan status kerja yang menjadi topik pembahasan

(SPN News) Tangerang, (27/7/2018) DPC SPN Kota Tangerang bidang advokasi mengadakan pendidikan tentang bedah kasus. Acara ini diikuti oleh perwakilan PSP SPN se-Kota Tangerang.

Dalam sambutannya Saparudin mengatakan dalam pendidikan advokasi dengan tema bedah kasus ini sengaja temanya tidak dibuat khusus, tetapi ingin mengetahui kasus atau persoalan apa yang sedang dihadapi oleh PSP SPN agar dicarikan solusi secara bersama-sama.

PSP SPN Sumber Alfaria TBK yang saat ini sedang menghadapi kasus mutasi dan juga Nota Selisih Barang (NSB) yang akhirnya menjadi topik pembahasan. Selain kasus mutasi dan NSB ada pula beberapa PSP SPN di kota Tangerang yang memiliki permasalahan seperti tentang pensiun yang belum maksimal dibayarkan sesuai dengan Undang-Undang No 13 tahun 2003. Juga ada permasalahan tentang status karyawan outsourcing, harian lepas dan borongan yang upahnya belum jelas.

Baca juga:  ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Secara keseluruhan permasalahan tersebut dibedah oleh tim advokasi DPC SPN kota Tangerang Saparudin dan Hambali, serta dicarikan solusinya, juga usulan dan pendapat dari beberapa PSP SPN yang sudah pernah mengatasi masalah tersebut. Dalam sesi wawancara dengan salah satu tim advokasi, Hambali mengatakan bahwa “tujuan dari diadakan bedah kasus ini adalah untuk belajar bersama terkait berlatih mengidentifikasi isue-isue internal yang terjadi di setiap PSP SPN, dengan demikian PSP SPN lain akan belajar ketika terjadi permasalahan atau setidaknya untuk pencegahan dan tidak kaget untuk mengatasinya, karena setidaknya sudah paham bagaimana cara menghadapinya”.

Aprilianti/Editor