Polsek Curug memberikan bantuan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid – 19

(SPN News) Tangerang, (01/05/2020) Pekerja terkena dampak Covid-19 yang berada di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Curug, pada (01/05) mendapatkan santunan berupa bingkisan sembako kepada para pekerja yang dirumahkan. Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang mendapatkan santunan diantaranya SPN dan FSPMI. Selain itu, para Ojek Online (Ojol) yang masih beroperasi mengantarkan paket juga mendapat santunan.

Pembagian santunan ini dilakukan di halaman Polsek Curug, Tangerang, sebanyak 120 bingkisan sembako bagi pekerja terkena dampak Covid-19 dibagikan. Khusus untuk SPN, karena pembagian untuk sektor Curug yang mendapat santunan diantaranya PSP SPN PT Auto Cipta Casting, PSP SPN PT Sanken Argadwija dan terakhir PSP SPN PT Kadu Jaya Perkasa.

Baca juga:  KEMNAKER AKAN DORONG KEPATUHAN PERUSAHAAN BAYAR UPAH DAN TERAPKAN STRUKTUR SKALA UPAH

“Kami dihubungi dari Polsek (Curug) untuk mendata dan diundang ke Polsek. Untuk SPN sendiri yang dapat ACC, Kadujaya dan Sanken, masing-masing mendapat 20 bingkisan santunan,” ungkap Didik Setiawan, penerima santunan dari PSP SPN PT Auto Cipta Casting, Tangerang.

Terlebih, bantuan sembako yang diterima PSP SPN PT ACC digunakan untuk konsumsi berbuka puasa dan sahur pekerja yang sedang mendirikan tenda perjuangan di depan gerbang PT ACC karena tutup pabrik dan ditinggal begitu saja tanpa ada sosialisasi langsung dengan para pekerja atau Serikatnya.

Terkait dengan bantuan jaminan yang dijanjikan oleh pemerintah bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19 mengalami dirumahkan dan di-PHK, Didik menuturkan belum mengetahuinya. “Maaf, saya tidak paham mengenai masalah (bantuan jaminan pemerintah) itu, kebetulan saya juga anggota, bukan Pengurus Serikat, jadi kurang mengikuti juga,” tandasnya.

Baca juga:  DPR DAN PEMERINTAH DINILAI MELAYANI INVESTOR

“Tapi memang Kapolsek dan Kapolres sama sekali tidak menyebutkan itu program pemerintah tentang penangan covid, tapi cuma mengatakan kalo itu bentuk kepedulian Polres Tangsel terhadap buruh terdampak di kabupaten Tangerang.” Pungkasnya.

SN 01 dari Narasumber, Didik Setiawan/Editor