Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melakukan mediasi dengan serikat pekerja/serikat buruh salah satunya SPN di dalamnya tentang penolakan revisi UU Ketenagakerjaan

(SPN News) Morowali, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan serikat pekerja termasuk SPN melakukan audensi terkait penolakan revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan dan isu – isu lainnya. Audensi ini dilaksanakan di Ruang Kantor Bupati dan dihadiri pula dari Kepolisian.

Ketua PSP SPN PT Dexin Stell Indonesia Muhammad Nasir mengatakan Isu yang dibicarakan dalam pertemua yaitu : pertama Isu Nasional, Isu Perusahaan maupun Isu Pemerintah Daerah dalam peran Pengawasan Ketenagakerjaan secara terlampir, ucap Nasir (1/10/2019)

Adapun diskusi lebih lanjut akan kami dilakukan pada (3/10/2019) terkait Isu yang akan disusun secara bersama dengan pemerintah dan Kepolisian serta Serikat yang hadir.

Baca juga:  MENCARI PENYELESAIAN KASUS KETUA PSP SPN PT YMI

SN 15/Editor