(SPNEWS) Jepara, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Jepara bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jepara yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) melakukan audiensi atas kenaikan BBM ke Kantor Bupati Kabupaten Jepara pada (7/9/2022). Hadir dalam kesempatan kali ini Pejabat (PJ) Bupati Kabupqten Jepara bersama unsur Forkopimda Kab Jepara yakni Sekretaris Daerah, Kapolres Jepara, Dandim Jepara Kejaksaan, dan perwakilan dari DPRD kab Jepara.
Dalam audiensi ini PJ Bupati Edy Supriyanta menjelaskan hasil tinjauan pasar untuk meninjau harga bahan pokok dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pasca kenaikan harga BBM pada 6 September kemaren. –
“Untuk bahan pokok seperti cabai memang masih tinggi, namun untuk telur yang sempat mengalami kenaikan kini sudah mendekati harga normal, dan untuk di SPBU stok BBM subsidi di Jepara masih aman”, terangnya.
Kapolres dan Dandim Kabupaten Jepara menghimbau agar bersama untuk menciptakan kondusifitas wilayah Kabupaten Jepara aman dan tentram. Dari kejaksaan menambahkan akan terus mengawal pemberian bantuan pemerintah BLT dari BPJS agar nanti semua bisa mendapatkan sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu dari Sekretaris Daerah (Edi Sudjatmiko) menjelaskan tentang Kebijakan dari Mendagri tentang bantuan subsidi secara umum dan kebijakan untuk daerah Jepara khususnya. Kebijakan Untuk di daerah kab Jepara sendiri yaitu Menciptakan lapangan kerja,adanya pasar UMKM car free day di Jalan Kartini setiap minggu, program awal bantuan 100 tenda gratis.
Aliansi Serikat Buruh Jepara Sepakat untuk Menolak kenaikan BBM. Maksuri selaku Ketua ASBJ sekaligus ketua DPC SPN Kabupaten Jepara meminta agar ada solusi atas kenaikan Harga BBM ini.
“Apa yang disampaikan pak sekda hanya gambaran secara umum, buat kami belum cukup, kami berharap bagaimana solusi dari stakeholder agar sedikit mengobati sebelum kenaikan upah 2023, dampak dari kenaikan BBM kami mendorong pemerintah untuk menghimbau perusahaan agar ada tunjangan transport kepada pekerja karena kenaikan BBM,” ia mengatakan.
“Jangan kita dihadapkan dengan keamanan atau aparat, kita tidak berharap seperti itu, kita minta solusi,”tegasnya.
Sutaryo selalu Ketua PSP SPN PT PWJ mempertanyakan tentang langkah kongrit apa yang dilakukan pemerintah terkait kenaikan UMK tahun 2023, masalahnya sampai dengan sekarang ini belum ada rapat atau pertemuan dewan pengupahan dan dia berharap ketika nanti ada pertemuan masalah buruh forkopimda juga bisa turut hadir.
Menanggapi Hal ini PJ Bupati meminta Sekretaris Daerah untuk bisa segera membuatkan surat rekomendasi terkait tunjangan transport.
“Nanti dari pak sekda akan segera dibuatkan surat rekomendasi kepada peusahaan untuk memberikan tambahan tunjangan transportasi untuk pekerja”, jalasnya.
“Untuk kenaikan upah, sesuai ketentuan dari kementrian, menentukan upah sebelum ada info dari pemerintah kita tidak bisa, tidak ada yang kita putuskan sendiri, nanti akan kami buatkan Surat Edaran untuk menambahkan tunjangan transportasi sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan masing-masing,” tambah Edy Sudjatmiko.
SN 12/Editor