Ilustrasi Demo Buruh

(SPNEWS) Tangerang, massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi long march di Kota Tangerang untuk menuntut upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen, (10/10/2022).

Para buruh melakukan aksi long march diawali dari sejumlah titik kumpul, seperti dari wilayah Jatiuwung, Periuk, dan Batuceper. Kemudian, mereka berkumpul untuk sama-sama menggeruduk kantor Wali Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam aksinya, mereka melakukan long march kendaraan sepeda motor dan mobil komando. Mereka juga membawa sejumlah alat peraga seperti bendera, spanduk, poster, hingga brosur yang berisi aspirasinya.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, aksi long march ini dilakukan untuk memastikan bahwa rekomendasi kenaikan UMK 2023 sebesar 24,5 persen diterima Wali Kota Tangerang.

“Hari ini kami memastikan bahwa rekomendasi dari AB3 yang kemarin kami kasih ke Disnaker sudah sampai ke meja wali kota. Dan harapan kami meminta kepada wali kota untuk dibuat juga rekomendasi itu untuk bisa dibuatkan SK,” jelasnya.

Baca juga:  NILAI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK DI JAKARTA TAHUN 2018

Menurut Dedi Sudrajat rekomendasi kenaikan upah tahun 2023 tersebut sudah berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sejumlah pasar tradisional.

“Rekomendasi kenaikan UMK 2023 dari kami sudah harga mati,” tegasnya.

Dalam siaran pers AB3, kehidupan buruh di Banten sangat berdampak setelah dua tahun pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022.

Kehidupan masyarakat semakin jauh dari layak. Pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi di mana-mana. Lalu, investasi yang masuk tidak berhasil membuka lapangan pekerjaan.

Siaran pers itu juga menyampaikan bahwa sudah dua tahun kenaikan upah insignifikan. Apalagi, bahan-bahan pokok seperti bahan bakar minyak mengalami kenaikan.

Dedi menyatakan, pihaknya meminta Wali Kota Tangerang untuk ikut memberikan rekomendasi kepada Gubernur Banten bahwa UMK 2023 naik sebesar 24,5 persen.

Baca juga:  REKOMENDASI UMSK DAN PENANGGUHAN UMK 2020 SUDAH DILAYANGKAN DISNAKER PROV BANTEN

“Terkait hasil tadi di dalam Puspemkot Tangerang, kami sudah sampaikan rekomendasi yang menerima Asda III. Dan Asda III ini berjanji ke kami akan menyampaikan rekomendasinya ke wali kota. Dan wali kota akan menerima dewan pengupahan kota,” ungkapnya.

Adapun jika Wali Kota Tangerang tidak ikut memberikan rekomendasi yang sesuai dengan keinginan AB3 ke Gubernur Banten, kata Dedi, pihaknya akan menggelar aksi susulan.

“Kalau rekomendasi itu tidak dibuat ke Gubernur, kami pastikan akan demo lagi. Maka, kami lihat minggu depan apakah betul wali kota merekomendasikan angka 24,5 persen ke Gubernur,” pungkasnya.

SN 09/Editor