(SPN News), Setelah mendapatkan hasil yang tidak memuaskan dari sidang Pleno DEPEKAB Tangerang tentang UMK tahun 2017 pada hari Kamis (03/11/2016), bertempat di Komplek Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa Tangerang elemen buruh Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Banten Darurat Upah langsung mengadakan rapat membahas sikap dan langkah yang akan di ambil dan dari hasil rapat tersebut dihasilkan sikap-sikap yang akan diambil sebagai kelanjutan atas hasil dari sidang Pleno tersebut.
Rapat dimulai pukul 19.00 WIB Bertempat di Komplek Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa Tangerang, elemen buruh Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Darurat Upah langsung mengadakan rapat guna membahas sikap dan langkah yang akan di ambil sebagai kelanjutan atas sidang Pleno DEPEKAB Tangerang yang tidak mendapatkan hasil yang memuaskan bagi kaum Buruh di Tangerang. Peserta rapat yang di hadiri oleh perwakilan dari masing-masing SP/SB (SP KEP Citra, SPN, FSPMI, FSBKU, SBSI 92, SBJP, FSBM, FSBMI, GASPERINDO, FSBMPI, SBPS, SPDM, IPCM, PRP, KSPI, KSPSI Sudirman, KSPSI Citra dan GSBI).
Menurut Endang Sumantri selaku Pengurus DPC SPN Kabupaten Tangerang yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan “Rapat kali ini adalah sikap yang akan diambil dari hasil sidang Pleno yang tidak mendapatkan hasil yang tidak memuaskan bagi kaum buruh di Tangerang.”
Adapun sikap dari hasil rapat tersebut, Endang Sumantri menjelaskan, hari Selasa (8/11/2016) akan diadakan Audiensi dengan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar untuk menggunakan Hak Deskresinya dalam penetapan kenaikan UMK tahun 2017 sebesar 24% serta mengadakan Konferensi Pers di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. “nah kalau ternyata Audiensi itu tidak ada hasil yang di harapkan pihak Aliansi, tanggal 10 itu akan ada Unjuk Rasa dengan titik kumpul aksi di kolong Jembatan arah TOL Bitung Tangerang dengan jumlah massa sebanyak 1 ribu peserta aksi.“ lanjut Endang menegaskan saat di wawancarai.
Munir/Coed