Ilustrasi PHK

(SPNEWS) Tangerang, PT Horming Indonesia, produsen sepatu merk Puma di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 dari 2.400 karyawan. PHK dilakukan seiring produksi pabrik alas kaki turun itu dampak lesunya ekonomi di Eropa.

“Order sepi karena pasar Eropa yang lesu,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono (5/6/2023).

Rudi mengatakan, kepastian PHK ratusan karyawan ini telah disampaikan manajemen perusahaan sepatu Puma itu secara resmi ke Disnaker Kabupaten Tangerang.” Pemberitahuan sudah ada sejak sepekan lalu,” kata Rudi.

Rudi mengatakan, pihak manajemen PT Horming telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Disnaker Kabupaten Tangerang tentang rencana PHK karyawan tersebut. “PHK tak bisa dihindari karena kondisi perusahaan,” kata dia.

Baca juga:  MENDORONG PERLINDUNGAN GBV DALAM PERJANJIAN KERJA BERSAMA

Dalam surat pemberitahuan itu, PT Horming Indonesia menyampaikan dari total jumlah 2.400 karyawan, 600 di antaranya akan kena PHK karena sepinya order pabrik itu. “Kami berharap jumlah PHK tidak bertambah lagi,” kata Rudi.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang mengatakan kondisi PT Horming hampir sama dengan PT Tuntex Garment, produsen pakaian olah raga merk Puma yang tutup pada April lalu, Akibat penutupan pabrik itu, perusahaan melakukan PHK terhadap lebih dari 1.200 karyawan.

sejak beberapa tahun terakhir, pabrik sepatu dan pakaian olah raga brand Puma itu sepi order. “Karena faktor efek pandemi dan lesunya pasar Eropa.”

Karena PHK sudah tak bisa dihindari lagi, Disnaker Kabupaten Tangerang memastikan perusahaan memberikan hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku seperti gaji, pesangon hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  KETERANGAN SAKSI PENGGUGAT DALAM SIDANG KASUS PERSELISIHAN DI PT KAHOINDAH CITRAGARMENT

SN 09/Editor