Gambar Ilustrasi

Para pekerja di tempat hiburan malam mendesak Pemprov DKI untuk segera membuka tempat hiburan malam yang sudah tutup 4 bulan

(SPN News) Jakarta, sudah empat bulan lamanya tempat hiburan malam ditutup operasionalnya akibat pandemi covid-19. Para pekerja mulai mengalami kesulitan keuangan akibat menganggur sementara kebutuhan dan kehidupan meraka harus berjalan terus. Oleh karena itu pada (21/7/2020) lalu mereka melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryan menyebut sudah puluhan tempat hiburan malam yang gulung tikar akibat penutupan di masa PSBB.

“Sekarang kami bingung, empat bulan itu tidak ada kepastian, 19 ribu karyawan dirumahkan dan sudah tidak bekerja,” ujar Hana.

Baca juga:  AHLI SEBUT PASAL 97 UU PPHI PENTING UNTUK PASTIKAN KEPASTIAN BIAYA PERKARA

Kendati demikian, Hana tidak bisa memastikan apakah 19 ribu karyawan tersebut ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak. Yang jelas, menurut dia, 19 ribu pegawai hiburan malam di Jakarta terkena dampak akibat tempat hiburan malam beroperasi.

“Ibaratnya udah di-PHK lah,” kata dia.

Hana juga mengatakan bahwa akibat pandemi ini sejumlah tempat hiburan malam gulung tikar. Namun, ia tak menyebut angka pasti berapa jumlah tempat hiburan malam yang bangkrut akibat pandemi.

“Sudah banyak. Lebih [dari puluhan usaha hiburan malam bangkrut]. Curhat-curhat mah udah banyak. Bayar sewa jalan terus, pemasukan enggak ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB Transisi hingga 30 Juli. Konsekuensinya, rencana pembukaan tempat hiburan di dalam ruang dibatalkan. Hal ini demi mencegah penyebaran kasus Covid-19 lebih luas.

Baca juga:  PERJUANGAN PANJANG ANGGOTA SPN PT JABATEX KOTA TANGERANG

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan ada peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan pada PSBB Transisi. Menurutnya, masyarakat masih cenderung tak disiplin dalam menjalankan sejumlah protokol kesehatan.

SN 09/Editor