Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak RUU Cipta Kerja di Tasikmalaya diwarnai saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa aksi
(SPN News) Tasikmalaya, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (ABT) melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Omnimbus Law RUU Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jl.RE. Martadinata Kota Tasikmalaya pada (15/7/2020). Aksi ini berjalan dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
Aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Gedung DPRD ini dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi kaum buruh dan petani guna meminta DPRD menolak Omnimbus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Mahasiswa menilai, rancangan omnibus law akan sangat merugikan rakyat dan justru menguntungkan pihak investor asing.
Aksi mahasiswa sempat memanas manakala massa aksi mulai merangsek untuk memasuki halaman gedung DPRD sehingga aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi dengan sigap menghadang agar massa aksi tidak masuk. Saat itulah kericuhan mulai terjadi karena mahasiswa sempat memaksa masuk ke dalam. Aksi semakin memanas manakala massa aksi mulai menyiapkan ban bekas untuk melakukan aksi bakar bakaran. Sebanyak tiga ban bekas disiapkan massa aksi dalam aksi tersebut. Tak lama kemudian asap tebal pun membumbung dari tengah tengah aksi dari ban yang dibakar massa aksi.
Melihat itu, petugas pengamanan aksi langsung melakukan aksi pemadaman, akan tetapi dihadang massa aksi. Saat itulah bentrokan pendemo dan petugas terjadi. Beruntung bentrokan segera bisa diredam dan tidak sampai menimbulkan korban dari kedua belah pihak.
Agar kericuhan tidak berlanjut, aparat langsung meminta perwakilan massa aksi untuk segera memasuki ruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tasikmalaya guna beraudensi dengan pihak DPRD Kota Tasikmalaya.Akan tetapi massa aksi menolak untuk audensi. Massa justru meminta pihak DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Kota Tasikmalaya untuk mendatangi massa aksi.
Kordinator Aksi Novaldi dari STIA Tasikmalaya mengatakan, kedatangannya ke DPRD guna menyampaikan aspirasinya terkait penolakan undang undang cipta kerja omnibus law yang akan segera disahkan DPR RI. Adapun tuntutan massa aksi sendiri kata dia meminta DPRD Kota Tasikmalaya mendukung perjuangan buruh dan mahasiswa dalam menolak Omnimbus Law.
“Besok DPR pusat akan mengesahkan undang – undang Cipta Kerja Omnibus law. Ini jelas akan sangat merugikan rakyat khususnya kaum buruh. Untuk itu atas nama hati nurani rakyat kami mahasiswa menolak dengan tegas omnibus law dan meminta DPRD sebagai wakil rakyat menolak kebijakan pemerintah tersebut,” kata Rizwan.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim usai menemui langsung mahasiswa mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Terima kasih telah datang ke DPRD yang telah dan akan menyampaikan aspirasinya terkait menolak omnibus law. Tentu akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” kata Aslim singkat.
SN 09/Editor