​Sebagai bentuk keprihatinan dan penolakan atas pelanggaran hak normatif yang dilakukan oleh PT Auto Cipta Casting

(SPN News) Tangerang, (9/04/2018) Megahnya bangunan terlihat dari luar halaman kerja, namun pengusahanya ogah menjalankan kewajiban terhadap pekerjanya. Sebagai bentuk keperihatinan dan penolakan atas pelanggaran hak normatif ketenagakerjaan yang terjadi di tempat kerjanya, Karyawan PT Auto Cipta Casting (ACC) melakukan aksi pasang pita di tempat kerja selama satu minggu kedepan, sampai ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan Karyawannya.

“Dan dilanjutkan surat aksi mogok kerja selama 3 (tiga) hari, jika surat permintaan perundingan terakhir yang akan dibuat dan disampaikan hari ini tidak ada tanggapan dari Direksi atau Management PT ACC.” kata Budi Badruzzaman, Ketua PSP SPN PT Auto Cipta Casting menegaskan.

Baca juga:  PT FORTA LARESE MANGKIR DALAM MEDIASI PERTAMA TERKAIT THR

Beberapa tuntutan normatif yang diajukan antara lain, tuntutan upah/gaji sesuai dengan Upah Minimum kabupaten/ Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMK/ UMSK) Tangerang tahun 2018, ikut sertakan seluruh karyawan dalam program Badan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hapus sistem karyawan kontrak di area core bussines, pemagangan pekerja dan borongan, terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Abdul Munir Banten 2/Editor