PSP SPN PT Indomarco Prismata didampingi oleh DPC SPN Kabupaten Lebak hadir memenuhi panggilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten untuk mediasi kasus PHK Tb Supriatna.

(SPNEWS) Serang, pada (29/09/2022) PSP SPN PT Indomarco Prismata didampingi oleh DPC SPN Kabupaten Lebak hadir memenuhi panggilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten untuk mediasi kasus PHK Tb Supriyatna yang dilakukan oleh management pada (13/07/2022) yang lalu. Imam salah satu pengurus PSP SPN PT Indomarco Prismata menyampaikan bahwa setelah gagal dalam upaya Bipartit saat ini upaya advokasi dilanjutkan ke tahap mediasi.

“Hari ini ketemu di mediasi oleh Ibu Ratu Aji, SH dan pak Dicky namun belum ada titik terang karena dari pihak management nya belum lengkap berkas kuasanya” ungkap Imam.

Baca juga:  LKS TRIPNAS MELAKUKAN PEMBINAAN KEPADA LKS TRIPARTIT SE-PROVINSI SUMATERA BARAT

Imam mengaku jika upaya advokasi oleh PSP SPN PT Indomarco Prismata akan dilakukan semaksimal mungkin dan akan dilakukan pendampingan sampai proses manapun dengan harapan kasus ini akan segera ada penyelesaian nya.

“Target kami adalah agar Tb Supriyatna bisa di pekerjakan kembali sesuai dengan job class nya” pungkaa Imam.

SN 02/Editor