​Ada dugaan hilangnya aset di Kementerian Ketenagakerjaan.

(SPN News) Jakarta, Presiden Joko Widodo memberi peringatan keras kepada Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah terkait penggunaan anggaran yang justru lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan pendukung ketimbang hal inti.

Presiden mencontohkan anggaran pemulangan TKI yang dipatok sebesar Rp 3 miliar. Dari anggaran itu, biaya pemulangan TKI hanya sebesar Rp 500 juta, namun biaya rapat di kantor, rapat luar kantor, rapat koordinasi, perjalanan daerah, alat tulis kantor, dan lain justru mencapai Rp 2,5 miliar.
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, sindiran atau kritikan Presiden Jokowi kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tersebut memang benar adanya.

Baca juga:  PENDIDIKAN BADAN PERWAKILAN ANGGOTA PSP SPN PT PAJITEX

Bahkan menurutnya, yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan bukan hanya pemborosan anggaran. “Tetapi ada juga hilangannya aset negara, dan  belum ditemukan. Misalnya, sebanyak 1.360 unit laptop atau Notebook senilai Rp 25.126.979.217 tidak bisa dihadirkan karena tidak diketahui keberadaannya, atau dinyatakan hilang,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Uchok mengatakan, di tengah keberadaan aset-aset yang belum “jelas” tersebut, ironisnya, pada tahun 2017 Kementeriaan Ketenagakerjaan malah akan memborong laptop sebanyak 137 buah dengan anggaran sebesar Rp 2.9 miliar.
“Kemudian, harga rata rata laptop yang akan dibeli oleh Kementerian Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ini sebesar Rp 21, 3 juta per buah. Tetapi sebetulnya, harga laptop yang paling mahal sebesar Rp 23 juta perbuah, dan harga laptop yang paling murah sebesar Rp 10 juta,” ujarnya.

Baca juga:  PENERAPAN PP PELAKSANA UU CIPTA KERJA BERDAMPAK BAGI KARYAWAN PERHUTANI

Pihaknya, kata Uchok, meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikkan atas dugaan hilangnya aset laptop atau notebook di Kementerian Ketenagakerjaan, dan adanya dugaan penggelembungan harga dalam pembelian laptop atau Notebook tahun 2017 di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Maka untuk itu, KPK segera melakukan pemanggilan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri ke kantor KPK,” ujarnya.

Abdul Munir dikutip dari http://Indonesia.id/mobile/artikel/10593/Editor