Rapat Koordinasi Nasional Khusus (Rakornasus) SPN digelar untuk membahas Omnimbus Law RUU Cipta Lapangan Kerja

(SPN News) Jakarta, Dengan adanya Omnibus Law Cipta lapangan kerja, DPP SPN mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Khusus (Rakornasus) di Hotel Fiducia Pasar Minggu Jakarta Selatan (09/01)

Setelah mendengar masukan dan pendapat dari berbagai perangkat SPN di daerah, akhirnya Rakornasus memutuskan bahwa Serikat Pekerja Nasional (SPN) Menolak adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan akan membentuk FGD serta tim kajian terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Tabiin salah satu peserta Rakornasus yang merupakan pengurus DPD SPN Jawa Tengah berpendapat bahwa Omnibus law Cipta Lapangan Kerja sangat merugikan buruh karena ada beberapa hal yang berindikasi yang berdampak penghilangan upah minimum dan pesangon serta perluasan bidang kerja yang bisa di outshourching.

Baca juga:  TUNTUT HAK NORMATIF, BURUH PT TIRTA SUKSES PERKASA LAKUKAN AKSI UNJUK RASA

“Sikap kami dari SPN Jateng dengan adanya Omnibus Law kami menolak dengan alasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada sekarang sudah memadai tinggal bagaimana penegakan hukumnya”.

SN 08/Editor