BEKASI (17/10/2026) – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bukan sekadar dokumen administratif di perusahaan. Sebaliknya, PKB menjadi instrumen strategis serikat pekerja memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, penguasaan PKB menjadi modal penting dalam perundingan dengan pengusaha.
Perspektif itu menjadi fokus Training Trainer Modul II (TTM2) Batch 2. Kegiatan bertema “Memahami Hukum Tertinggi di Perusahaan: Bedah Urgensi dan Anatomi PKB” ini digelar KSPI bersama DTDA. Pelatihan berlangsung Sabtu, 17 Oktober 2026, di PT Lucky Print Abadi, Kabupaten Bekasi.
Peserta berasal dari PSP SPN se-Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Purwakarta. Amri Yahya mewakili DPP SPN membuka acara. Selanjutnya, Khoiril Anwar memandu pembelajaran sebagai fasilitator.
PKB Mempertegas Posisi Tawar Serikat
Pelatihan ini menekankan pemahaman urgensi dan anatomi PKB bagi pengurus serikat di tingkat perusahaan.
PKB merupakan hasil perundingan serikat pekerja dan pengusaha. Isinya memuat syarat kerja serta hak dan kewajiban kedua pihak. Karena itu, kualitas PKB bergantung pada kesiapan serikat mengidentifikasi persoalan dan kebutuhan anggota.
Bagi serikat pekerja, memahami isi dan struktur PKB bukan sekadar urusan teknis. Bahkan, kemampuan itu menentukan keberhasilan organisasi mencegah ketentuan kerja yang kabur dan membangun perlindungan lebih baik.
Tanpa persiapan memadai, perundingan berisiko kehilangan daya tawar. Sebaliknya, serikat yang menguasai materi PKB dapat berjuang secara lebih terarah dan terukur.
Pendidikan Kader untuk Perjuangan di Basis
Selain itu, TTM2 Batch 2 meningkatkan kapasitas kader melalui pendekatan training of trainers. Peserta diharapkan meneruskan pengetahuannya kepada pengurus dan anggota di tingkat basis.
Bagi SPN, penguatan kader merupakan kebutuhan menghadapi hubungan industrial yang makin kompleks. Pengurus tidak cukup hanya membangun solidaritas. Akan tetapi, mereka juga harus memahami regulasi dan menyusun strategi perundingan yang efektif.
Pendidikan serikat menjadi fondasi organisasi yang kuat. Singkatnya, semakin baik pemahaman kader tentang PKB, semakin besar peluang meraih kesepakatan yang sesuai kebutuhan anggota.
Perjuangan buruh tidak cukup dengan keberanian menyampaikan tuntutan. Sementara itu, pengetahuan, strategi, dan kemampuan berunding dibutuhkan agar tuntutan menjadi kesepakatan bermanfaat.
PKB Berkualitas Lahir dari Persiapan Matang
Melalui TTM2 Batch 2, peserta dari Bekasi dan Purwakarta mendapat bekal meningkatkan kualitas perundingan. Kemudian, mereka diharapkan memperkuat fungsi representasi serikat di perusahaan masing-masing.
Sebab, PKB berkualitas tidak lahir dengan sendirinya. PKB dibangun melalui persiapan matang, keterlibatan anggota, perundingan serius, dan organisasi yang memahami kepentingannya.
(SN-03)