PEKALONGAN (05/01/2026) – Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Hardases Abadi Indonesia sedang merundingkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Proses negosiasi ini berlangsung di lokasi perusahaan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Bahkan, suasana perundingan antara serikat pekerja dan manajemen terlihat sangat kondusif.

Tim perunding terus berupaya mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Saat ini, kedua pihak telah menyetujui sejumlah pasal dalam draf PKB tersebut.

Akan tetapi, perundingan masih berjalan cukup alot pada beberapa poin tertentu. Pihak manajemen masih mempertimbangkan usulan mengenai struktur skala upah bagi para pekerja.

Selain itu, pembahasan mengenai regulasi tenaga kerja asing juga masih mengalami penundaan. Tim manajemen membutuhkan waktu lebih lama untuk memberikan keputusan final terkait pasal tersebut.

Baca juga:  SPN Desak Gubernur DKI Jakarta Gunakan Diskresi Revisi UMP

Ketua PSP SPN PT Hardases Abadi Indonesia, Ariyanto, menyampaikan harapan besarnya terhadap hasil akhir perundingan. Beliau ingin PKB menjadi landasan utama dalam menjalankan hubungan kerja sehari-hari.

Selanjutnya, ia berharap kemitraan yang harmonis dan berkeadilan dapat segera terwujud di lingkungan kerja. Menurutnya, PKB harus mampu menaungi kepentingan bersama secara transparan.

“Kami ingin mempertegas hak dan kewajiban melalui perundingan yang komunikatif dan jujur,” ujar Ariyanto saat memberikan keterangan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mediasi untuk mengurangi potensi perselisihan industrial. Langkah ini bertujuan agar perusahaan tetap produktif sementara kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Singkatnya, seluruh anggota serikat berharap PKB ini menjadi payung hukum yang kuat bagi buruh. Akibatnya, hubungan kerja yang bermartabat dapat tercipta sesuai amanat perundang-undangan Republik Indonesia.

Baca juga:  SPN Lebak Geruduk KP3B, Desak Gubernur Banten Naikkan UMK 2026

(SN-20)