BANDUNG (24/12/2025) – Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Jawa Barat akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang untuk tahun 2026. Pemerintah menetapkan angka resmi sebesar Rp 5.886.583.
Angka ini meningkat cukup signifikan dari UMK tahun 2025. Sebelumnya, upah minimum di daerah lumbung padi ini berada pada angka Rp 5.559.593.
Pemerintah menggunakan perhitungan angka Alfa 0,5 dalam penetapan tersebut. Keputusan ini muncul setelah para pemangku kepentingan melakukan pembahasan yang sangat alot.
Sidang Berjalan Sengit
Depeprov Jawa Barat menggelar sidang resmi tersebut di Kantor Sekretariat Provinsi. Sidang berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025.
Mereka mengambil keputusan ini demi menjaga kepentingan para buruh. Akan tetapi, pemerintah juga tetap memperhatikan keberlangsungan investasi di daerah.
Besaran angka tersebut merupakan hasil kompromi jalan tengah yang panjang. Pihak pemerintah melakukan dialog intensif bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Sementara itu, Serikat Pekerja awalnya menuntut angka yang lebih tinggi. Mereka memperjuangkan angka Alfa 0,9 dalam negosiasi tersebut. Akibatnya, proses tawar-menawar berjalan sangat sengit sebelum mencapai kata sepakat.
Tanggapan Ketua SPN PT Changshin
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Changshin Indonesia, Angga Saputra, memberikan tanggapannya. Pria yang akrab disapa Angga ini mengakui kerumitan aturan upah saat ini.
“Formula kenaikan upah tahun 2026 ini sangat rumit,” ujar Angga saat memberikan keterangan resmi.
Meskipun demikian, regulasi pemerintah tanggal 16 Desember 2025 telah mengatur aturan tersebut. Oleh karena itu, semua pihak wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.
Harapan untuk Kesejahteraan Pekerja
Angga secara pribadi mengaku belum merasa puas dengan hasil akhir tersebut. Sebenarnya, ia menaruh harapan besar pada kenaikan dengan angka Alfa 0,9.
“Tapi ya sudahlah, ini sudah menjadi kesepakatan akhir. Kita semua harus menerima keputusan ini,” tambah Angga dengan nada tenang.
Ia berharap kenaikan upah ini membawa kebaikan bagi seluruh pekerja. Selain itu, Angga sangat mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh anggotanya.
Selanjutnya, ia menutup pernyataan dengan ucapan syukur. Ia berterima kasih kepada seluruh anggota SPN PT Changshin Indonesia yang terus mendukung perjuangan serikat dengan ikhlas.
(SN-20)