SERANG (24/12/2025) – Ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kabupaten Lebak menggelar aksi demonstrasi besar. Mereka bergerak menuju Kantor Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu pagi.

Selanjutnya, aksi ini bertujuan menyuarakan tuntutan upah minimum yang layak. Massa menuntut keadilan dalam penetapan UMK dan UMP tahun 2026.

Konvoi Tertib Menuju Kantor Gubernur

Massa memulai perjalanan dari titik kumpul di depan gerbang PT Indomarco Prismatama Cabang Lebak. Mereka menggunakan ratusan sepeda motor dengan satu mobil komando sebagai pemimpin barisan.

Selain itu, peserta aksi menjaga ketertiban dan disiplin tinggi selama perjalanan. Hal ini menunjukkan komitmen SPN dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua DPC SPN Kabupaten Lebak, Sidik Uen, memimpin langsung gerakan ini. Sidik menyatakan bahwa aksi tersebut menjadi simbol kuat solidaritas buruh Banten.

Baca juga:  Massa Aksi Serikat Pekerja Kembali Unjuk Rasa di Kemenaker RI, Tuntut Cabut Permendag No 8 Tahun 2024 dan Hentikan PHK Ilegal Sritex

“Kami membawa sekitar 300 anggota dari Lebak untuk bergabung dengan rekan SPN lain,” ujar Sidik di lokasi aksi.

Tuntutan Kenaikan Upah 10,5 Persen

Kemudian, Sidik menekankan agar Pemerintah Provinsi Banten berpihak pada kesejahteraan buruh. Gubernur harus menolak kebijakan yang merugikan pekerja.

Aksi ini berlangsung di tengah masa krusial penetapan upah minimum 2026. Gubernur wajib menetapkan UMK paling lambat 24 Desember 2025 sesuai regulasi terbaru.

Sebelumnya, SPN Lebak konsisten menuntut kenaikan UMK hingga 10,5 persen. Angka ini muncul karena inflasi dan tingginya kenaikan harga kebutuhan pokok.

Akibatnya, daya beli buruh semakin tertekan saat ini. Sementara itu, SPN Banten juga mendorong kenaikan UMP di kisaran 8,5 hingga 10 persen.

Baca juga:  Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Serang Bahas Kenaikan Upah Minimum Kabupaten 2025

Komitmen Kawal Kebijakan Pro-Buruh

DPD SPN Provinsi Banten menegaskan komitmen menjaga aksi tetap damai dan kondusif. Mereka terus menjalin komunikasi tripartit untuk mencari solusi yang adil.

“Perjuangan ini bukan sekadar angka, melainkan soal keadilan dan masa depan pekerja,” tambah perwakilan SPN.

Oleh karena itu, buruh berharap aksi ini memberi tekanan positif bagi Gubernur Banten. Hingga kini, demonstrasi berjalan aman dengan pengawalan ketat kepolisian.

Singkatnya, SPN menegaskan bahwa buruh Banten akan terus bergerak jika hasil keputusan mengecewakan. Mereka siap mengawal proses hingga menghasilkan kebijakan yang pro-buruh.

(SN-03)