Ilustrasi
Kementerian Koordinator Perekonomian mengungkapkan ada 58,5 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan pekerjaan
(SPNEWS) Jakarta, Kementerian Koordinator Perekonomian mengungkapkan ada 58,5 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan pekerjaan. Namun, tantangannya adalah pandemi COVID-19 membuat lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas.
Berdasarkan data yang dipaparkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir saat ini total angkatan kerja baru 2,4 juta, pengangguran 9,7 juta, setengah penganggur 13,1 juta, dan pekerja paruh waktu 33,3 juta.
“Kalau berdasarkan data BPS terakhir 46,4 juta angkatan kerja kita itu bekerja paruh waktu. Ini artinya apa? ini belum optimal produktivitas dari tenaga kerja yang paruh waktu tadi,” kata dia dalam diskusi publik yang tayang di saluran YouTube UU Cipta Kerja 1 (2/12/2020).
Menurutnya pekerja yang bekerja tidak penuh itu bisa didorong agar bekerja secara penuh. Hal itu menurutnya akan meningkatkan produktivitas Indonesia dan produktivitas tenaga kerjanya itu sendiri. Iskandar menerangkan dibutuhkan terobosan untuk menyerap angkatan kerja yang jumlahnya mencapai 58,5 juta orang itu.
“Maka itu ini perlu suatu terobosan untuk bisa menyerap tenaga kerja Indonesia tadi baik itu tenaga kerja baru, maupun pengangguran yang ada, maupun orang yang belum bekerja secara optimal tadi,” sebutnya.
Dia menjelaskan untuk menyerap angkatan kerja tersebut tidak bisa dengan cara yang biasa-biasa saja. Di sisi lain, Indonesia akan dihadapkan pada bonus demografi di mana Indonesia kebanjiran penduduk usia kerja.
“Oleh karena itu kita butuh investasi untuk menyerap tenaga kerja dari pekerja baru, dari pengangguran, dari yang setengah bekerja tadi. Oleh karena itu apa yang perlu kita lakukan? Transformasi ekonomi,” tambahnya.
SN 09/Editor