Gambar Ilustrasi

Kemnaker sebut ada 5 provinsi yang melaporkan banyak terjadi PHK

(SPN News) Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan lima provinsi yang saat ini paling terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pekerja dirumahkan. Kelima provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jawa Timur.

“Dalam catatan kami ada total 3 juta pekerja yang di-PHK, dirumahkan, dan ada juga migran yang dipulangkan atau gagal berangkat,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang dalam diskusi virtual, (4/7/2020).

Untuk mencegah masalah ketenagakerjaan terjadi berlarut-larut, Haiyani menyatakan Kementerian telah menjalankan enam kebijakan. Pertama, kata dia, Menteri Ketenagakerjaan telah merilis surat edaran terkait perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha. Kedua, Haiyani mengungkapkan pihaknya melarang dan menghentikan sementara tenaga kerja dari Cina serta pelarangan sementara orang masuk ke Indonesia selama masa pembatasan sosial berskala besar. Ketiga, Menteri Ketenagakerjaan menghentikan sementara pekerja migran Indonesia ke negara-negara penempatan. Selanjutnya, keempat, Kementerian mengeluarkan surat edaran pembayaran tunjangan THR dan keagamaan. Dalam beleid itu dirincikan mekanisme pembayaran jaminan hak-hak pekerja. Kelima, adanya relaksasi BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan terakhir, Menteri disebut telah merilis surat edaran jaminan kecelakaan kerja dalam kasus Covid-19.

Baca juga:  PEKERJAKAN TKA ILEGAL, PT SAN HAI PLASTIK TERANCAM DITUTUP

SN 09/Editor