Ilustrasi TKA

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara menyebutkan saat ini terdapat 3.200 tenaga kerja asing (TKA) bekerja pada sejumlah perusahaan tambang

(SPNEWS) Kendari, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara menyebutkan saat ini terdapat 3.200 tenaga kerja asing (TKA) bekerja pada sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut.

Kepala Disnakertrans Sultra La Ode Muhammad Ali Haswandy di Kendari, Senin, mengatakan ribuan TKA yang datang bekerja di Sultra mayoritas dari Tiongkok.

“Data tenaga kerja asing di Sulawesi Tenggara per Desember 2021 itu sudah tercatat kurang lebih 3.200 orang didominasi asal Tiongkok,” katanya.

Dia menyampaikan ribuan warga TKA ini paling banyak bekerja di kawasan mega industri pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

Baca juga:  BAHAS UPAH DAN THR, BIPARTIT PT FORTA LARESE DINYATAKAN DEADLOCK

“Yang paling banyak mereka kerja PT Obsidian Stainless Steel atau OSS dan PT Virtue Dragon Nickel Industry atau VDNI yang beroperasi di Konawe sama beberapa perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujar dia.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra memastikan para TKA ini paling lama bekerja selama enam bulan sesuai dengan izin keimigrasian yang dikantongi.

“Enam bulan mereka lama bekerja sesuai dengan izin yang mereka kantongi kemudian mereka kembali lagi ke negaranya masing-masing,” demikian Ali Haswandy.

SN 09/Editor