Ilustrasi Pekerja

BP Jamsostek telah selesai melakukan penyisiran data pekerja yang berhak atas bantuan tunai pemerintah

(SPN News) Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah merampungkan penyisiran terhadap data pekerja yang akan menerima bantuan tunai dari pemerintah.

“Total ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan ini,” kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, (10/8/2020).

Agus mengatakan, 15,7 juta pekerja tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat memiliki upah di bawah Rp 5 juta sampai tanggal 30 Juni 2020.

Ia memastikan data tersebut akurat. Hanya saja, data itu belum disertai nomor rekening. Oleh karena itu Agus mengimbau tiap perusahaan untuk menyetorkan nomor rekening karyawannya yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Sebab, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan.

Baca juga:  INDUSTRI HULU HARUS MENURUNKAN IMPOR BAHAN BAKU

“Oleh karena itu kita sudah meminta setiap perusahaan untuk melengkapi nomor rekening karyawannya,” kata dia.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebut data yang sudah disisir BP Jamsostek ini mengalami lonjakan ketimbang estimasi awal pemerintah.

Semula pemerintah mencatat ada 13.870.496 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang upahnya di bawah Rp 5 juta. Kini, jumlahnya naik menjadi 15.725.232 orang.

Tiap karyawan akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, sehingga totalnya adalah Rp 2,4 Juta.

“Dengan demikian anggaran bantuan pemerintah untuk subisidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 Triliun dari semula Rp 33,1 Triliun,” ucap Ida.

SN 09/Editor