Ilustrasi Gedung DPR RI

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak mungkin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2020

(SPN News) Jakarta, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak mungkin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2020. Sebab, Baleg saat ini masih melakukan pembahasan terhadap 2.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU tersebut.

“Masih ada 2.000 DIM yang secara substansial akan dibahas. Kalau pemerintah wajar memiliki target karena mereka pengusul, tapi tergantung dinamika politik,” kata Willy (11/8/2020).

Willy menjelaskan, Baleg DPR masih membahas DIM dalam Bab III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang memiliki porsi paling banyak dari 15 bab yang terdapat dalam RUU sapu jagat tersebut.

Baca juga:  PUTUSAN MK SOAL UJI MATERI PASAL 74 UU TPPU

“Masih Bab III, ini porsi paling banyak dan pembahasan masih kita lakukan,” ujar dia.

Lebih lanjut, mengenai tim tripartit yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kelompok buruh, dan kelompok pengusaha yang telah merampungkan draf klaster ketenagakerjaan, Willy mengatakan draf tersebut belum diserahkan ke DPR.

“Kalau diserahkan ke DPR belum, tetapi kami akan terima. Tapi kemarin pimpinan Baleg diundang Kemenaker untuk memaparkan hasil tripartit mereka. Kalau pimpinan meminta itu disempurnakan ada bebrapa hal yang perlu didalami. Itu sifatnya masih konsultatif, belum rapat pembahasan bersama,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah mempercepat proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih berlanjut dengan Badan Legislasi DPR RI. Harapannya, proses pembahasan RUU yang menuai penolakan dari kalangan buruh tersebut bakal rampung sebelum HUT RI pada 17 Agustus mendatang.

Baca juga:  FINAL SIDANG PLENO UMSP DEPEPROV DKI JAKARTA 

SN 09/Editor